Berita Viral
VIRAL Curhat Ibu Sebut Anaknya Dijadikan Tersangka, Diintimidasi, Sampai Dicekokin Daging Babi
Tak hanya itu, ia pun menduga ada praktik tidak adil, di mana pelaku yang seharusnya ditangkap justru disebut dilindungi oleh oknum tertentu.
Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, mengatakan bahwa pihaknya senantiasa menindaklanjuti setiap peristiwa yang diinformasikan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
“Kami sangat menghargai aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh pihak keluarga. Saat ini kami tengah melakukan pendalaman internal untuk memastikan seluruh prosedur telah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Yusdiana menambahkan, proses audit internal sedang berlangsung dan Propam sudah turun tangan. Ia pun menegaskan bahwa B.A.S sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 April 2026 dan saat ini ditahan di Rutan Polres Pangandaran.
Ia memastikan Polres Pangandaran bekerja secara profesional, proporsional, akuntabel.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk bijak dan tertib dalam menggunakan media sosial guna menjaga kenyamanan bersama di ruang publik serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-Polisi-sa.jpg)