Berita Viral

Curhat Terakhir Dokter Myta yang Meninggal Dunia di Palembang, Keluarga Dukung Investigasi Kemenkes

Kini keluarga besar sang dokter menyatakan mendukung dan menyerahkan sepenuhnya hasil investigasi

Tayang: | Diperbarui:
IST/Dok Pribadi
SEMPAT KRITIS - Kabar meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, dokter internship yang sebelumnya dirawat kritis di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang (RSMH), santer beredar di media sosial sejak Jumat (1/5/2026). Informasi tersebut ramai diperbincangkan warganet dan memicu berbagai reaksi, termasuk dorongan agar kasus yang menimpa dr Myta diusut tuntas. 

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Myta sempat mengalami sesak napas, demam, dan batuk saat bertugas di Kuala Tungkal.

Ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit setempat dan kondisinya sempat membaik. Namun, satu minggu kemudian, gejala kembali kambuh.

“Saturasi oksigen sempat turun di bawah 90 persen, bahkan hingga 80 persen. Ia kemudian disarankan berobat ke rumah sakit di Jambi,” jelasnya.

Karena disarankan beristirahat, Myta sempat dibawa ke OKU Selatan. Namun kondisinya kembali memburuk dengan saturasi oksigen turun hingga 75–80 persen.

Akhirnya, Myta dirujuk ke RSUP Dr Mohammad Hoesin dan dirawat di ICU.

“Saat masuk ICU, kondisi sudah sangat berat, dengan saturasi di bawah 70 persen dan harus menggunakan ventilator,” ujarnya.

Setelah menjalani perawatan selama tiga hari, Myta dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026 pukul 11.20 WIB.

Desakan Audit dan Investigasi

Sebelumnya, IKA FK Unsri mendesak Kemenkes RI untuk melakukan audit terhadap RSUD K.H. Daud Arif, tempat Myta menjalani program internship.

Dalam surat resmi tertanggal 30 April 2026, IKA FK Unsri mengungkap adanya dugaan beban kerja berat tanpa jeda istirahat yang memadai.

“dr Myta telah melaporkan gejala sakit, namun tetap dijadwalkan jaga malam dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi,” tulis pernyataan tersebut.

IKA FK Unsri juga menyoroti dugaan minimnya supervisi, keterbatasan fasilitas, hingga adanya indikasi tekanan untuk menutup informasi.

Atas hal itu, mereka mendesak Kemenkes melakukan audit menyeluruh dan membuka kemungkinan langkah hukum jika ditemukan unsur kelalaian.

“Kami memastikan tidak boleh ada intimidasi atau sanksi terhadap dokter internship,” tegas mereka.

Artikel sudah tayang di Tribun Sumsel

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved