Berita Viral
MEGAWATI Pamer Pencapaian Selama Jadi Presiden Dalam Pidatonya di Kampus: Lahirkan MK Hingga KPK
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kinerjanya selama menjadi Presiden ke 5 Indonesia
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kinerjanya selama menjadi Presiden ke 5 Indonesia di hadapan guru besar di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Megawati membeberkan, ketika masih menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, dia telah membentuk sejumlah lembaga negara salah satunya MK.
Meski begitu, Megawati mengaku sempat dibuat heran oleh MK usai adanya kasus yang pada waktu itu dianggapnya cukup kontroversi.
Walau begitu Megawati tak menyebut rinci kasus apa yang dia maksud sehingga membuat dirinya sempat berpikir.
"Pada masa kepemimpinan saya saja, saya kan hanya tiga tahun, ya melahirkan Mahkamah Konstitusi, nah tadinya tempat Pak Arief. Nah loh, lah saya waktu itu melihat kasus di MK itu kok saya mikir, 'ndak ini bagian saya apa salah Yo? Lah ya kok bisa begitu, ya sudah," ucap Mega.
Baca juga: SETELAH 22 Tahun Penantian, UU PPRT Disahkan, Buruh Senang, LBH Desak Segera Bikin Aturan Turunannya
Baca juga: PRABOWO Janji Kabulkan Tuntutan Buruh, Berikut 11 Poin Tuntutan Massa May Day di Monas
Selain MK, Mega pun menuturkan membentuk sejumlah lembaga negara lainnya ketika masa kepemimpinannya.
Lembaga itu diantaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Yudisial (KY), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nah seperti KPK juga sekarang kok saya denger wah kok bisa ya begitu ya? Rasanya omongannya harus dilakukan, ya kok tidak seperti itu," ujar Mega mengkritik lembaga bentukannya itu.
Kendati melontarkan sejumlah kritik, namun mantan kepala negara bahwa pembentukan sejumlah lembaga itu untuk menggambarkan bagaimana sistem politik ekonomi dan politik hukum berpijak pada Pancasila.
"Seluruh lembaga yang dibentuk tersebut menggambarkan bagaimana sistem politik ekonomi dan sistem hukum di Indonesia berpijak pada Pancasila dan bekerjanya kedaulatan rakyat," jelasnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
| PENGAKUAN Mantan Korban Kiai Cabul di Pati, 11 Tahun Mengabdi ke Ashari: Saya Disuruh Berbohong |
|
|---|
| Setahun ART di Makassar Kuras Brankas Majikan Capai Rp700 Juta, Nekat Beli Rumah dan DP Mobil |
|
|---|
| Akhir Pelarian Anisa Tumanggor Cs, Menantu yang Tega Rampok dan Bunuh Sang Mertua Dumaris Sitio |
|
|---|
| SOSOK Kapolres AKBP Heti Patmawati Raih Penghargaan Polwan Terbaik Ajang IAWP 2026 |
|
|---|
| KEMATIAN Dokter Mytha Dipaksa Jaga Malam Saat Sakit Disorot, IKA FK Unsri Minta RS Daud Arif Diaudit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/megawatiiidff.jpg)