Berita Viral

SETELAH 22 Tahun Penantian, UU PPRT Disahkan, Buruh Senang, LBH Desak Segera Bikin Aturan Turunannya

Pemerintah bersama dengan DPR telah mengesahkan UU perlindungan pekerja rumah tangga (UU PPRT).

Tayang:
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah bersama dengan DPR telah mengesahkan UU perlindungan pekerja rumah tangga (UU PPRT).

Pengesahan ini setelah 22 tahun penantian. 

Pengesahan UU PPRT ini mendapatkan apresiasi dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal. 

Said Iqbal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad atas disahkannya Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Apresiasi tersebut disampaikan Said, mengingat setelah lebih dari dua dekade perjuangan undang-undang tersebut akhirnya dapat disahkan.

"Izinkan pertama-tama tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, wabilkhusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Said Iqbal saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

"22 tahun undang-undang itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan. Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih."

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi kebijakan Prabowo lainnya yang dinilai pro rakyat seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Sekolah Rakyat.

"Yang kedua tentu kita juga mengucapkan terima kasih kepada bapak dalam kebijakan-kebijakan bapak yang pro kepada rakyat, MBG, sekolah rakyat, perumahan, dan juga program-program rakyat lainnya yang telah memberikan nilai tambah buat kaum buruh dan rakyat," ucapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Dasco dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dibentuknya Desk Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Presiden Prabowo dalam pidatonya saat menghadiri acara May Day di Monas mengatakan pengesahan Undang-Undang PPRT merupakan yang pertama kali dalam sejarah NKRI.

Menurut Prabowo, pengesahan Undang-Undang PPRT merupakan hasil perjuangan panjang selama 22 tahun.

"Saudara-saudara, hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujarnya, Jumat.

"Kalau tidak salah ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun, bahkan selama republik berdiri belum ada undang-undang perlindungan pembantu rumah tangga, undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga."

Didesak Segera Bikin Turunannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved