Berita Viral

AKHIRNYA 4 Pembunuh Dumaris Sitio Ditangkap di Aceh dan Binjai, Eks Menantu Diancam Hukuman Mati

Para pelaku pembunuhan Dumaris Sitio (60) akhirnya ditangkap. Empat pelaku sudah ditangkap di lokasi yang berbeda, Sabtu (25/6/2026).   

Tayang:
TikTok
MENANTU RAMPOK MERTUA - Tampang Anisa menantu yang rampok mertuanya, Dumaris Sitio di Pekanbaru. Dumaris Sitio tewas dihantam balok kayu di rumahnya, Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (29/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Para pelaku pembunuhan Dumaris Sitio (60) akhirnya ditangkap. Empat pelaku sudah ditangkap di lokasi yang berbeda, Sabtu (25/6/2026).   

Penangkapan pelaku perampokan dan pembunuhan Dimaris Sitio dilakukan di Binjai dan Aceh Tengah.  

Polisi dari Riau dibantu tim Polda Sumut dan Polda Aceh.

Adapun dua pelaku diamankan di Aceh Tengah.

Sementara dua pelaku lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Kronologi Kasus

Tanggal kejadian: Rabu, 29 April 2026
Korban: Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Modus: Pelaku datang menggunakan mobil hitam, berpura-pura bertamu. Salah satu pelaku pria memukul korban dengan balok kayu hingga tewas.
Barang yang dirampas: Perhiasan emas, cincin, uang tunai dalam dolar Singapura, telepon genggam, dan perangkat elektronik.
Identitas dan Penangkapan Pelaku

Jumlah pelaku: 4 orang (2 pria, 2 wanita).
Salah satu pelaku: Diduga mantan menantu korban berinisial AF, yang terlihat dalam rekaman CCTV sempat menyalami korban sebelum serangan terjadi.

Lokasi penangkapan:

2 pelaku ditangkap di Aceh Tengah
2 pelaku ditangkap di Binjai, Sumatera Utara
Pihak yang menangani: Tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dibantu tim dari Polda Sumut dan Polda Aceh.
Fakta Penting

Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik pembunuhan, termasuk interaksi awal antara korban dan pelaku sebelum serangan.
Motif utama: Perampokan dengan kekerasan, terbukti dari barang berharga yang hilang.
Atensi khusus: Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan kasus ini menjadi prioritas dan pelaku akan diproses hukum secara tuntas.
Nama-Nama Pelaku:

AFT (perempuan) – mantan menantu korban, otak perencanaan.
RS (pria) – eksekutor, memukul korban dengan balok kayu.
DN (perempuan) – ikut masuk ke rumah korban, berperan melancarkan aksi.
HS (pria) – membantu membawa barang rampokan dan melarikan diri bersama komplotan.
Status Hukum: Terancam Hukuman Mati

Keempat pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan akan menjerat mereka dengan pasal berlapis: pembunuhan berencana dan perampokan dengan kekerasan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta membenarkan soal penangkapan para pelaku.

Ia menyebut ada empat pelaku yang telah ditangkap. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved