Berita Viral

KELAKUAN Kiai Cabul Tawarkan Uang Rp400 Juta Untuk Kuasa Hukum Korban, Ali Yusron: Uang Haram

Menurutnya jumlah tawaran terus meningkat. Tawaran pertama sebesar Rp 300 juta. Setelah ditolak, jumlah tersebut naik menjadi Rp 400 juta.

Tayang:
Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
UPAYA PENYUAPAN - Ali Yusron, kuasa hukum korban pencabulan oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, memberikan keterangan pada awak media, Sabtu (2/5/2026). Dia mengaku sempat ditawari uang suap ratusan juta rupiah, namun dia tolak. 

Ia menjelaskan bahwa komitmennya sebagai kuasa hukum adalah untuk mengungkap kasus ini secara tuntas guna mencegah adanya korban-korban baru. 

Menurut data yang dimilikinya, saat ini tercatat ada 50-an santriwati yang menjadi korban dalam kasus ini.

Baca juga: SKENARIO Inter Milan Scudetto Akhir Pekan Ini, Napoli da AC Milan Bisa Lolos Liga Champions

Ali juga menyoroti bahwa isu ini sudah menjadi perhatian luas dan dikhawatirkan dapat mencoreng institusi pondok pesantren lainnya jika tidak segera diselesaikan secara hukum.

Terkait status hukum pelaku, Ali memastikan bahwa oknum kiai cabul bernisial S (alias A alias H) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026. 

Kendati demikian, hingga saat ini terhadap tersangka belum juga dilakukan penahanan.

KELAKUAN Kiai Cabul Tawarkan Uang Rp400 Juta Untuk Kuasa Hukum Korban, Ali Yusron: Uang Haram
UPAYA PENYUAPAN - Ali Yusron, kuasa hukum korban pencabulan oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, memberikan keterangan pada awak media, Sabtu (2/5/2026). Dia mengaku sempat ditawari uang suap ratusan juta rupiah, namun dia tolak.

Ali menyebut pihak penyidik Polresta Pati telah menjanjikan bahwa penahanan akan dilakukan dalam sepekan ini.

Namun, Ali menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam jika janji tersebut tidak ditepati.

 Ia mengkhawatirkan adanya pengaruh luar yang dapat menghambat proses hukum atau yang ia istilahkan dengan "masuk angin".

"Banyak kasus yang ditangani kepolisian, ditetapkan tersangka tapi masih berkeliaran. Saya dorong penuh minggu ini, paling lambat minggu depan. Kalau memang minggu depan tidak ditahan, saya akan bersurat ke Kapolda, Propam, hingga Itwasda," pungkasnya.

Baca juga: MEGAWATI Sorot Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras Digelar di Peradilan Militer: Gak Punya Hati?

Ali Yusron juga menegaskan jika dalam waktu dekat tersangka tidak segera ditangkap, pihaknya juga siap menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi para korban.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved