Berita Viral

SOSOK Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia 2024 Asal Riau, Ditangkap Polisi

Sosok Jeni Rahmadial Fitri (JRF) adalah finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau yang kini menjadi sorotan karena kasus medis ilegal.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Sosok Jeni Rahmadial Fitri (JRF) adalah finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau yang kini menjadi sorotan karena kasus medis ilegal. Ia lahir di Bukittinggi pada 11 Januari 1998, memiliki tinggi badan 173 cm, berlatar pendidikan Sastra Inggris, dan pernah menjabat Direktur PT Arauna Beauty Clinic. 

Mark menjelaskan, Jeni Rahmadial Fitri diduga melakukan tindakan operasi terhadap sejumlah klien tanpa memiliki kompetensi maupun legalitas sebagai tenaga medis.

"Yang bersangkutan diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis, padahal tidak memiliki STR maupun SIP. Ini sangat berbahaya dan merugikan masyarakat," tegasnya. 

Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi surat resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan bahwa Jeni bukan seorang dokter. 

"Kami sudah menerima konfirmasi tertulis dari IDI yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai dokter dan tidak memiliki Surat Tanda Registrasi maupun Surat Izin Praktik," jelasnya.

Lebih lanjut, Mark menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mendampingi sekitar 15 korban yang mengalami dampak serius akibat tindakan medis tersebut.

Bahkan, beberapa di antaranya mengalami cacat permanen. 

"Korban kami mengalami kerusakan fisik yang sangat fatal. Ada yang alisnya rusak, wajah terbelah hingga ke bagian telinga dan mulut, serta bibir yang hancur," jelasnya.

"Tidak hanya itu, mereka juga mengalami trauma psikologis yang mendalam," sambung Mark.

Menurutnya, modus yang digunakan terlapor adalah dengan menawarkan diskon besar-besaran untuk menarik minat korban melakukan perawatan di klinik kecantikan miliknya yang berada di Pekanbaru.

"Modusnya adalah memberikan diskon besar di klinik kecantikan bernama Arauna Beauty Clinic. Dari situ, korban tergiur dan akhirnya menjalani tindakan operasi yang ternyata dilakukan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi," jelasnya.

Praktik Kesehatan Ilegal dengan Modus sebagai Dokter

Salah satu korban berinisial NS menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025. 

Alih-alih mendapatkan hasil perawatan yang baik, korban justru mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di bagian wajah serta kepala.

"Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh kembali, serta luka memanjang di area alis," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan.

Penyidik menyebut, korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang. Hingga kini, sedikitnya 15 orang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan pelaku. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved