Berita Viral

Dugaan Ajakan Pembunuhan di Grup WhatsApp PTPN IV: Ujian Integritas PalmCo

Institute Law and Justice (ILAJ) melayangkan laporan resmi kepada Region Head PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional II

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kantor Unit usaha PTPN IV Regional II Kebun Bah Jambi di area Emplasmen Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

Tujuan dan Sanksi:

  • Kode etik bertujuan menjaga martabat, kehormatan, serta menciptakan iklim kerja profesional.
  • Pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved