Berita Viral

Dugaan Ajakan Pembunuhan di Grup WhatsApp PTPN IV: Ujian Integritas PalmCo

Institute Law and Justice (ILAJ) melayangkan laporan resmi kepada Region Head PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional II

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kantor Unit usaha PTPN IV Regional II Kebun Bah Jambi di area Emplasmen Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

Sikap diam ini dinilai sebagai bentuk pasif yang bisa memperburuk citra perusahaan. Padahal dugaan ajakan pembunuhan di tubuh unit ini bisa mencoreng nama baik perusahaan negara dan menimbulkan keresahan.

Kasus ini dinilai ILAZ sebagai ujian integritas bagi PalmCo, subholding sawit yang menaungi PTPN IV. 

Dengan total areal perkebunan mencapai 618.935 hektare di Sumatera hingga Sulawesi, PalmCo memegang peran strategis dalam ketahanan pangan dan energi nasional.

Unit Bah Jambi Kabupaten Simalungun sendiri mengelola 7.574 hektare HGU. 

Oleh karena itu, ILAJ menegaskan tiga tuntutan utama. 

Pertama, melakukan pemecatan terhadap pegawai berinisial VAN jika terbukti bersalah. 

"Kedua, penonaktifan sementara selama proses pemeriksaan internal tanpa kompromi,"ujarnya.

Ketiga, kata Fawer, pelimpahan ke aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana. 

“Kalau ini dibiarkan, BUMN bisa kehilangan wibawa. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal wajah institusi perusahaan negara,”tegas Fawer.

Kode Etik Pegawai BUMN

Sebagaimana diketahui, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Kementerian Badan Usaha Milik Negara diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/07/2020. 

Kode etik pegawai BUMN di Indonesia, kini diseragamkan di bawah inti nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Hal menjadi pedoman perilaku profesional untuk menjamin disiplin, tata tertib, dan citra perusahaan. 

Etika ini wajib diterapkan dalam pekerjaan dan pergaulan sehari-hari untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Inti Kode Etik AKHLAK BUMN:

  • Amanah: Memenuhi janji dan komitmen, bertanggung jawab atas keputusan/tindakan, serta berpegang teguh pada nilai moral.
  • Kompeten: Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik dan meningkatkan kompetensi diri.
  • Harmonis: Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, serta membangun lingkungan kerja yang kondusif.
  • Loyal: Menjaga nama baik sesama karyawan, pimpinan, BUMN, dan Negara, serta patuh pada peraturan.
  • Adaptif: Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan atau menghadapi perubahan.
  • Kolaboratif: Membangun kerja sama yang sinergis.
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved