Berita Viral
TERKUAK Alvi Maulana Mutilasi Pacar 621 Bagian, Hakim Sebut Kejahatan Berat, Tapi Terdakwa Banding
Alvi Maulana (24) memutilasi pacarnya hingga 621 bagian. Fakta ini terungkap dalam persidangan di PN Mojokerto, Senin (27/4/2026).
Fakta persidangan mengungkap detail mengerikan dari aksi kriminal ini. Alvi diketahui menghabisi nyawa kekasihnya di sebuah rumah kos di kawasan Lakarsantri, Surabaya.
Meski sempat memiliki jeda waktu untuk mengurungkan niatnya, Alvi yang tersulut emosi akibat dimaki dan sempat terbentur pintu, justru mengambil pisau dapur. Ia menikam bagian belakang leher korban hingga mengenai organ vital pernapasan.
Berdasarkan hasil otopsi forensik, korban dipastikan meninggal dunia dengan cepat akibat luka tikaman tersebut. Namun, kekejaman Alvi berlanjut setelah korban tak bernyawa.
Terdakwa memutilasi tubuh korban menjadi 621 bagian. Sebagian potongan tubuh tersebut kemudian dibuang oleh terdakwa ke kawasan hutan yang menghubungkan Pacet (Mojokerto) menuju Cangar (Batu).
"Berdasarkan uraian fakta, menurut majelis hakim telah terdapat adanya wujud dari perbuatan terdakwa untuk merampas nyawa orang lain dengan menikam leher korban menggunakan sebilah pisau besi," pungkas Hakim Made.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com
| Nama-nama Korban Meninggal dan Luka Tabrakan Kereta Api di Bekasi, 14 Korban Tewas Adalah Perempuan |
|
|---|
| Kronologi Pria di Sulsel Habisi Nyawa Mantan Mertua karena Cemburu Mantan Istri Mau Nikah Lagi |
|
|---|
| Pesan Terakhir Nurlela Guru SD Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi, Sempat Minta Tolong |
|
|---|
| SOSOK dan Kekayaan Rafid Lubis, Hakim Sekaligus Pemilik Daycare Little Aresha, Lagi Kuliah S2 |
|
|---|
| Sopir Taksi Biang Kerok Masih Santai Jalan Sambil Pegang Rokok Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Alvi-Maulana-pelaku-pembunuhan-dan-mutilasi.jpg)