Kecelakaan Kereta Api
KORBAN Meninggal Bertambah Menjadi 14 Orang, 84 Orang Luka-luka Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan, korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Editor:
Ilham Fazrir Harahap
TRIBUNNEWS
EVAKUASI KORBAN - Petugas mengevakuasi korban kecelakaan KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Perjalanan KRL hanya dilayani hingga Stasiun Bekasi, sedangkan jalur hilir sudah kembali dibuka secara terbatas untuk operasional kereta api.
Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 27 April 2026 bertambah menjadi 14 orang.
Sebanyak 84 orang mengalami luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit di sekitar Bekasi. Penanganan di lapangan melibatkan tim gabungan dari KAI, Basarnas, tenaga medis, serta instansi terkait.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
Korban Meninggal Tabrakan Kereta Api 14 Orang
Ada 3 Penumpang Terperangkap d Stasiun Kereta Api
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
14 Orang Meninggal Tabrakan Kereta Api
Berita Terkait: #Kecelakaan Kereta Api
| 3 Penumpang Masih Terperangkap di Gerbong Usai Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur |
|
|---|
| Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Api Terjepit Kirim Pesan, Ditelepon Handphone Hidup Tersambung |
|
|---|
| Update Jumlah Korban Kecelakaan Kereta Api, 92 Terluka, 7 Orang Tewas, Evakuasi Masih Berlangsung |
|
|---|
| Nasib Pilu Korban Kecelakaan KA Terjebak dalam Gerbong, Kirim Pesan WA ke Ibu, Jarinya Kejepit |
|
|---|
| Terungkap Identitas Guru SD Korban Kecelakaan Kereta Api, Pantas Pesan tak Dibalas Bu Nurlela |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Evakuasi-korban-kereta-api.jpg)