Reformasi Polri

Komitmen Prabowo Mereformasi Polri Dipertanyakan, Apa Hasil Kerja Tim Komisi Percepatan Reformasi?

Sebelumnya, Prabowo membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.  Namun hingga kini belum diketahui apa hasilnya.

Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi KOMPAS.COM
POLRI - Komitmen Presiden Prabowo Subianto mereformasi Polri kembali dipertanyakan. 

Di samping itu, Arif juga meminta kepada DPR RI sebagai wakil rakyat untuk ikut mendesak agar tim tersebut segera mengumumkan hasil kerjanya yang harus mendukung kepentingan rakyat.

"Tim ini dibentuk dengan nama Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, artinya kerjanya mestinya cepat karena ini darurat, ini sangat penting. Tetapi yang terjadi sudah 5 bulan lebih tidak ada tindak lanjut," ungkapnya.

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mendesak lima hal yakni sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan agenda reformasi Polri.

Reformasi Polri adalah agenda mendesak untuk menyelesaikan berbagai persoalan seperti praktik kriminalisasi, rekayasa kasus, brutalitas aparat, abuse of power, bisnis polisi, rangkap jabatan, serta praktik politik praktis yang berdampak serius bagi kemunduran demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia. 

Urgensi ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai potensi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian, apalagi pasca Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana disahkan. 

2.  Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mendengar suara rakyat sebagai pemilik kedaulatan terkait dengan tuntutan untuk mereformasi kepolisian. Pengabaian suara rakyat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan bagi pemerintah dan juga institusi kepolisian. 

3.  Mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyampaikan secara terbuka hasil kerja dan rekomendasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas KKRP yang telah mengundang publik. Publik memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa sejumlah masukan telah didengar dan dipertimbangkan sebagai bagian dari penyusunan rekomendasi ini. 

4.  Mendesak DPR RI untuk tidak diam saja dan segera jalankan fungsi check and balances pengawasan terhadap fungsi pemerintahan yang menyimpang dari mandat rakyat terkait akuntabilitas dan absennya tindak lanjut agenda reformasi kepolisian. 

5.  Mengajak publik dan pers untuk terus mengawal dan mendesak agenda reformasi kepolisian untuk menjaga tegaknya kedaulatan rakyat, negara hukum, dan hak asasi manusia.

10 Orang Komisi Percepatan Reformasi Polri 

Untuk informasi, Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 orang dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (7/11/2025).

Adapun ke-10 orang itu antara lain Jimly Asshiddiqie (Ketua), Ahmad Dofiri (Sekretaris), Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD.

Kemudian ada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta tiga Mantan Kapolri Badrodin Haiti, Tito Karnavian, dan Idham Aziz.

Berjalannya waktu tim ini bertambah jadi 11 anggota dari gender wanita atas permintaan Presiden Prabowo.

Baca juga: LIGA ITALIA - AC Milan Dikecam Cuma Incar Seri Atas Juventus, Tak Ada Niat Menang

Baca juga: Manchester City ke Final Piala FA, Peluang Sabet 3 Piala Musim Ini

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber:  tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved