Berita Viral
Penyebab Anggota TNI Dikeroyok di Stasiun Depok, Penjelasan Polisi terkait Pelaku Mabuk
Polisi mengatakan saat itu, pelaku tengah mabuk saat melakukan pengeroyokan tehadapo anggota TNI
Polisi juga memastikan saat melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota intelijen TNI tersebut, para pelaku dalam kondisi mabuk.
"Dapat kami sampaikan memang para pelaku terpengaruh minuman beralkohol," jelasnya.
Insiden ini dipicu oleh tindakan korban yang menegur seorang ibu (istri salah satu pelaku) karena dianggap memperlakukan anak kandungnya dengan kasar.
Tidak terima ditegur, ibu tersebut justru memprovokasi suami dan rekan-rekannya hingga terjadi pengeroyokan.
Korban EY mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuh akibat pukulan tangan kosong dari para pelaku.
Meski pelaku berdalih emosi karena aduan sang istri, pihak kepolisian menegaskan tidak akan melakukan upaya damai atau restorative justice (RJ).
Proses hukum tetap berlanjut sebagai bentuk ketegasan terhadap aksi premanisme.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga: LIGA ITALIA - AC Milan Dikecam Cuma Incar Seri Atas Juventus, Tak Ada Niat Menang
Baca juga: Manchester City ke Final Piala FA, Peluang Sabet 3 Piala Musim Ini
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anggotaTNIdikeroyokksdf.jpg)