Berita Viral

Penyebab Anggota TNI Dikeroyok di Stasiun Depok, Penjelasan Polisi terkait Pelaku Mabuk

Polisi mengatakan saat itu, pelaku tengah mabuk saat melakukan pengeroyokan tehadapo anggota TNI

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN
PENGEROYOKAN DI DEPOK - Seorang prajurit TNI AD, Pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dikeroyok di Terminal Depok Baru, Jawa Barat, Jumat (24/4/2026) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap duduk perkara pengeroyokan prajurit TNI AD di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat.

Dua pelaku pengeroyokan diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan saat itu, pelaku tengah mabuk saat melakukan pengeroyokan.

ANGGOTA TNI DIKEROYOK - Seorang prajurit TNI AD, Pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dikeroyok di Terminal Depok Baru, Jawa Barat, Jumat (24/4/2026) malam. Peristiwa bermula saat EY yang hendak menjemput anaknya di sekitar Stasiun Depok Baru melihat seorang ibu diduga tengah memarahi anaknya dengan keras.
ANGGOTA TNI DIKEROYOK - Seorang prajurit TNI AD, Pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dikeroyok di Terminal Depok Baru, Jawa Barat, Jumat (24/4/2026) malam. Peristiwa bermula saat EY yang hendak menjemput anaknya di sekitar Stasiun Depok Baru melihat seorang ibu diduga tengah memarahi anaknya dengan keras. (Instagram/@jabodetabek24info)

"Dapat kami sampaikan memang para pelaku terpengaruh minuman beralkohol," kata Made, kepada wartawan, Senin (27/4/2026). 

Adapun pelaku memang kesehariannya berada di Stasiun Depok Baru lantaran salah satu pelakunya merupakan juru parkir di sana.

"Kebetulan para tersangka ini adalah orang yang memang biasa sehari-hari ada di Stasiun Depok. Salah satu tersangka merupakan juru parkir," ujarnya.

Ia memastikan jika pengeroyokan yang dilakukan hanya menggunakan tangan kosong.

Saat ini, korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan dan kondisinya sudah berangsur membaik. 

"Untuk ancaman pasal, Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tuturnya. 

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan anggota TNI AD berinisial EY yang terjadi di Terminal Depok Baru, Jumat (24/4/2026).

Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengungkapkan identitas ketiga pelaku sudah dikantongi.

Dua pelaku sudah ditahan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

"Dari hasil penyelidikan dapat kami ungkap ataupun dapat kami lakukan penelusuran, dilakukan oleh tiga orang. Dan dua orang di antaranya sudah kami tangkap dan dilakukan upaya penahanan. Jadi masih satu orang kami lakukan DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Made Gede kepada awak media, Senin (27/4/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku diketahui sebagai orang yang sehari-hari beraktivitas di area terminal.

Satu diantara tersangka yang sudah tertangkap biasa menjadi juru parkir di daerah teraebut.

Polisi juga memastikan saat melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota intelijen TNI tersebut, para pelaku dalam kondisi mabuk.

"Dapat kami sampaikan memang para pelaku terpengaruh minuman beralkohol," jelasnya.

Insiden ini dipicu oleh tindakan korban yang menegur seorang ibu (istri salah satu pelaku) karena dianggap memperlakukan anak kandungnya dengan kasar.

Tidak terima ditegur, ibu tersebut justru memprovokasi suami dan rekan-rekannya hingga terjadi pengeroyokan.

Korban EY mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuh akibat pukulan tangan kosong dari para pelaku.

Meski pelaku berdalih emosi karena aduan sang istri, pihak kepolisian menegaskan tidak akan melakukan upaya damai atau restorative justice (RJ).

Proses hukum tetap berlanjut sebagai bentuk ketegasan terhadap aksi premanisme.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Baca juga: LIGA ITALIA - AC Milan Dikecam Cuma Incar Seri Atas Juventus, Tak Ada Niat Menang

Baca juga: Manchester City ke Final Piala FA, Peluang Sabet 3 Piala Musim Ini

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber:  tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved