Berita Viral

Kronologi Awal Terungkapnya Penganiayaan 53 Balita di Penitipan Daycare, 13 Orang Jadi Tersangka

Terungkap awal mula terbongkarnya penganiayaan di Daycare Little Aresha di Yogyakarta. 53  anak jadi korban kekerasan. 

|
Editor: Salomo Tarigan
IST
PENGANIAYAAN ANAK - Terungkap awal mula terbongkarnya penganiayaan di Daycare Little Aresha di Yogyakarta.53  anak jadi korban kekerasan. Pelaku mengaku ogah repot urus anak. 

Dari pengakuan para wali murid, ada dugaan perlakuan yang tidak manusiawi ketika anak-anak di usia di bawah 3 tahun itu diikat kaki maupun tangannya, kemudian tidak memakai baju hanya pakai popok.

“Nah itu perlakuannya seperti itu yang saya alami. Kemudian ada beberapa luka di bagian badan, tapi kebetulan anak saya juga pernah mengalami luka tersebut.

Baca juga: Rekrutmen Tamtama PK TNI AL Gelombang III 2026: Dibuka sejak 7 April hingga 30 Juli

Alasan Daycare Little Aresha Tega Telanjangi Bayi Lalu Tangan Kakinya Diikat di Pintu: Ogah Repot

Disisi lain terungkap alasan Daycare Little Aresha tega menelanjangi anak-anak lalu tangan kakinya diikat di pintu.

Alasan para pelaku kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta diungkap polisi.

Para pengasuh di Daycare Little Aresha itu mengurai alasannya tega mengikat kaki dan tangan anak-anak hingga menelanjangi mereka.

Hal itu lantaran mereka ogah repot dan tidak ribut di daycare.

13 Orang Jadi Tersangka

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha.

13 orang tersangka itu terdiri dari 1 orang kepala yayasan, 1 orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap fakta terbaru terkait dengan kasus yang mengejutkan publik ini.

Dari hasil penyelidikan, orangtua korban bercerita bahwa anak-anak mereka mengalami luka di tubuhnya.

Hal itu diduga akibat tangan dan kakinya diikat serta diduga mengalami penyiksaan lainnya.

"Di antara 11 ini mereka itu yang mengikat kaki maupun tangan anak-anak itu sehingga menyebabkan luka terus ada bercak merah," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam tayangan youtube metro tv news, Minggu (26/4/2026).

Resmi menetapkan 13 pelaku sebagai tersangka, penyidik mengungkap hasil penyelidikan.

Bahwa ada beberapa bukti yang diperoleh penyidik sehingga yakin menaikan status belasan orang tersebut menjadi tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved