Berita Viral

PENGAKUAN Karnadi Bangun Tembok di Rumah Tangsel, Usai Viral Sebut Penghuni Belum Lunasi Rp730 Juta

Penembokan dilakukan setelah pihaknya menilai tidak ada iktikad baik dari penghuni rumah untuk mengosongkan bangunan tersebut.

Kompas.com
DIPASANG TEMBOK - Akses keluar masuk keluarga Rafa usai dipasangi tembok oleh kelompok yang diduga ormas. Kondisinya hanya bisa dilewati satu orang, pada Selasa (21/4/2026)(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pengakuan Karnadi yang bangun tembok di rumah Tangsel.

Usai viral, Karnadi yang merupakan penjual rumah menyebut penghuni belum lunasi Rp730 juta.

Kasus ini awalnya viral saat salah satu penghuni rumah, Raffa Azman (21) mengaku keluarganya telah membayar sekitar Rp 840 juta dari total kesepakatan harga Rp 1 miliar untuk rumah tersebut.

Baca juga: DI Kantor Polisi, Anggota DPRD Cirebon Bantah Selingkuh dengan Istri Kades, Pak Kades Punya Bukti

Namun, dalam somasi yang diterima pada 2023, uang tersebut dinyatakan sebagai biaya sewa rumah, bukan pembelian.

Kini usai viral pelaku penembokan rumah, Karnadi buka suara.

Kuasa hukum Karnadi, yang merupakan penjual rumah, Ridho menyebut, aksi penembokan merupakan bentuk upaya kliennya dalam mempertahankan hak atas properti.

Pasalnya, rumah yang berada di Jalan Murjaya, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap masih milik Karnadi, yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 10679.

Baca juga: PURBAYA Tepis Kabar APBN Tinggal Rp 120 Triliun, Sang Menteri Ungkap Rincian Saldo Kas Saat Ini

“Penembokan itu sah dilakukan karena terjadi di atas tanah milik klien kami. Klien kami saat ini mempertahankan haknya,” ujar Ridho, Kamis (23/4/2026), melansir dari Kompas.com.

Menurut dia, penembokan dilakukan setelah pihaknya menilai tidak ada iktikad baik dari penghuni rumah untuk mengosongkan bangunan tersebut.

Bahkan sebelum penembokan dilakukan, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada penghuni rumah tersebut pada 1 April dan 7 April 2026.

Isi somasinya, yakni kewajiban penghuni untuk melunasi pembelian rumah tersebut kepada Karnadi dan jika tidak bisa dilunaskan, maka rumah tersebut diminta untuk dikosongkan.

“Kami sudah mengundang untuk duduk bersama dan mencari solusi. Tapi somasi itu diabaikan,” kata dia.

Akses keluar masuk keluarga Rafa usai dipasangi tembok oleh kelompok yang diduga ormas. Kondisinya hanya bisa dilewati satu orang, pada Selasa (21/4/2026)(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)
Akses keluar masuk keluarga Rafa usai dipasangi tembok oleh kelompok yang diduga ormas. Kondisinya hanya bisa dilewati satu orang, pada Selasa (21/4/2026)(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI) (Kompas.com)

Karena dua kali somasi diabaikan, pihaknya kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengosongan.

“Tidak ada bahasa kami melakukan eksekusi. Kami hanya meminta pengosongan karena itu hak klien kami,” ucap Ridho.

Duduk Perkara Kasus

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved