Berita Viral
Jaringan Narkoba Eks Kanit Polresta Ambon Terbongkar, Kurun 4 Tahun Sudah 3 Kali Ditangkap
Jaringan narkoba yang dikendalikan mantan perwira polisi bernama Irsal Attamimi, akhirnya terbongkar.
TRIBUN-MEDAN.com - Jaringan narkoba yang dikendalikan mantan perwira polisi bernama Irsal Attamimi, akhirnya terbongkar.
Irsal Attamimi tercatat pernah menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus Irsal Attamimi.
Total, dia sudah tiga kali berurusan hukum terkait peredaran narkoba dalam kurun 4 tahun terakhir.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengungkap, Irsal dan sejumlah kaki tangannya merupakan jaringan peredaran narkoba di Kota Ambon.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Indra Gunawan, mengatakan, Irsal sebelumnya telah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian pada 2022, karena terlibat kasus narkoba.
Setelah tidak lagi menjadi polisi, Irsal memilih menjadi pengedar sabu di Kota Ambon.
Kombes Indra mengatakan, penangkapan terhadap Irsal berlangsung di sebuah hotel di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada malam 31 Maret 2026 lalu.
Menurut Indra, penangkapan terhadap Irsal dilakukan setelah pihaknya menangkap MH, JL, dan RZ yang merupakan kaki tangan.
Dari pengembangan yang dilakukan terhadap MH, JL dan RZ, Polisi akhirnya menangkap Irsal yang berperan sebagai bandar.
“Kita tangkap dia di hotel Grand Afira tanggal 31 Maret 2026 malam, bahkan dia itu tinggalnya di hotel itu makanya kita tangkap di situ,” kata Indra kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).
Indra mengungkapkan, saat penangkapan dilakukan, Polisi ikut menyita uang tunai hasil transaksi sabu dari tangan Irsal senilai Rp 1,7 juta.
Polisi juga menyita handphone milik Irsal dan mendapati transaksi keuangan yang tidak wajar.
“Jadi per hari itu transaksi bisa Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. Kalau kita fokus di tiga bulan terakhir, kalau dihitung isinya Rp 250-an juta, itu Januari sampai Maret,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Irsal mengaku sempat mengedarkan 50 gram sabu sebelum akhirnya ditangkap di hotel tersebut.
| Ahmad Dhani Tuai Banyak Hujatan di Hari Pernikahan El Rumi Usai Singgung Cara Didik Anak |
|
|---|
| SOSOK Enjang, TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur 270 Kg, Modus Bazar Panti Jompo Hingga Ngaku Kapten |
|
|---|
| DERETAN Barang Berharga yang Diambil Rampok di Pengalengan, Sekap Ibu dan Anak, Dipukul Pakai Golok |
|
|---|
| Prank Pemadam Kebakaran, Bone si Debt Collector Dihukum Jadi Damkar Dadakan: Susahkan? |
|
|---|
| NASIB Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD: Masih Menunggu Panggilan Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Barang-bukti-narkoba-jenis-sabu-sabu-seberat-500.jpg)