Berita Viral

Kaki Diikat, Pengasuh Daycare Little Aresha Juga Tutup Mulut Anak Saat Nangis: Biar Mama Gak Dengar

Ibu A bertanya kepada balita perempuan tersebut terkait perlakuan pengasuh yang dipanggil dengan sebutan miss di daycare Little Aresha.

Tribunjogja.com/Miftahul Huda
TIDUR KAKI TERIKAT - Kolase daycare digerebek Polresta Yogyakarta dan bayi bayi tanpa baju terikat tali dugaan kekerasan penitipan anak. Salah satu wali murid berinisial HF, tak menyangka bahwa para pengasuh daycare tersebut bertindak keji kepada anak-anak. 

Kecurigaan keluarga semakin memuncak setelah mendengar kabar yang beredar mengenai adanya kekerasan fisik yang dialami oleh anak-anak lain di tempat tersebut. 

Baca juga: PEMKO Jakarta Gerebek 5 Pria Penangkap Ikan Sapu-Sapu Untuk Dijual ke Pegadang Siomay:15 Ribu Per Kg

HF menyebut, dirinya mendapatkan informasi bahwa ada anak yang diduga sempat diikat tangannya oleh oknum di penitipan anak tersebut.

"Saya langsung konfirmasi ke kakak saya yang di Jayapura, ternyata memang ada kabar medsos seperti itu. Pantas saja dulu keponakan saya traumanya luar biasa," lanjutnya. 

Meski pada keponakannya sendiri tidak ditemukan luka lebam secara fisik, namun HF menyebut jika secara psikis anak tersebut mengalami trauma mendalam. 

Alasan keamanan dan kemudahan pantauan keluarga akhirnya membuat pihak keluarga memindahkan sang keponakan ke sekolah lain di daerah Rejowinangun. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Umbulharjo, Kota Yogyakarta digerebek aparat kepolisian, lantaran adanya dugaan penganiayaan terhadap para balita.

Penggerebekan daycare tersebut dilakukan aparat kepolisian pada Jumat sore (24/4/2026).

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian membenarkan terkait penggerebakan tersebut.

“Iya benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore baru saja melakukan menggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo,” katanya, saat dikonfirmasi Jumat malam.

Riski mengatakan, diduga kuat beberapa oknum di dalamnya melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” terang Riski.

Saat ini polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut secara jelas.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved