Berita Viral

PEMKO Jakarta Gerebek 5 Pria Penangkap Ikan Sapu-Sapu Untuk Dijual ke Pegadang Siomay:15 Ribu Per Kg

Fenomena keberlimpahan ikan sapu-sapu di Kota Jakarta dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang siomay. 

INTERNET
Ikan sapu-sapu atau ikan sapu kaca. Fenomena keberlimpahan ikan sapu-sapu di Kota Jakarta dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang siomay.  

TRIBUN-MEDAN.com - Fenomena keberlimpahan ikan sapu-sapu di Kota Jakarta dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk dijual ke pedagang siomay

Pemerintah Kota Jakarta mengamankan lima orang yang menjual daging ikan sapu-sapu ke pedagang siomay

Ikan sapu-sapu yang berasal Sungai Amazon telah diteliti memiliki kandungan logam di dagingnya. 

Ikan invasif ini juga dinyatakan sebagai ikan hama yang memakan telur-telur ikan lokal. 

Pemerintah Kota Jakarta sedang fokus memberantas ikan sapu-sapu di sungai. 

Kini penindakan dilakukan setelah ada laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di bantaran Anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jumat (24/4/2026).

Petugas mendapati lima pria sedang melakukan proses pemfiletan ikan sapu-sapu di lokasi tersebut.

Baca juga: Sunway Medical Centre Penang Tawarkan Paket Medical Checkup Kedua Hanya RM1 di Medan

Baca juga: VIRAL Pengendara Tantang Polisi Saat Ditilang karena Tak Pakai Helm hingga Ngaku Punya Bekingan

Mereka diamankan untuk dimintai keterangan.

"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu," kata Kepala Satpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, Sabtu (25/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui daging ikan sapu-sapu itu dipasarkan ke pengepul di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan harga Rp 15 ribu per kilogram.

"Dagingnya dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomay menggunakan daging ikan sapu-sapu," ucapnya.

Dalam sehari, para pelaku mampu menghasilkan hingga satu kuintal daging ikan dari hasil tangkapan di Kali Ciliwung.

"Setiap hari satu orang menjual 5 kilo daging ikan sapu-sapu, kalau mereka berlima, sekitar 100 kilo daging ikan sapu-sapu," ujarnya.

Seluruh barang bukti berupa daging ikan sapu-sapu disita petugas untuk kemudian dimusnahkan.

Setelah diberikan pembinaan dan pemahaman terkait risiko konsumsi ikan sapu-sapu, kelima pria tersebut dipulangkan ke daerah asal mereka di Cikarang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved