Berita Viral

JAWABAN Kubu Rismon Sianipar Dilaporkan Kasus Penipuan Buku 'Gibran End Game', Korban Rugi Rp 6 Juta

Rismon Sianipar angkat bicara terkait dilaporkan kasus penipuan atas barang bukti buku Gibran End Game. 

Instagram @forumkeadilantv
SOROTAN MASYARAKAT- Rismon Sianipar menjadi sorotan masyarakat sejak dirinya berbalik arah membela Jokowi. Kini status tersangka Rismon di Polda Metro Jaya sudah di SP3 kan. 

Pembelian buku dilakukan atas dasar ketertarikan dengan materi buku yang dituliskan oleh Rismon Sianipar.

Pelapor sudah membeli 60 eksemplar buku dengan total nilai uang telah dibayar Rp 6.002.500.

Namun kemudian Rismon membuat pernyataan yang membuatnya terkejut bahwa buku yang ditulis bohong dan palsu.

Pernyataan Rismon itu disampaikan setelah menempuh jalur restorative justice terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Atas rasa kekecewaan yang dialami, pelapor menempuh upaya hukum dengan melaporkan Rismon dengan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang.

"Sehingga saya membuat laporan hari ini 24 April 2026 itu langsung diterima oleh pihak Polda Metro," ungkapnya.

Dalam laporannya, Irwan mencantumkan Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan.

Pelapor berharap laporan polisi yang dibuatnya dapat diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Guru dan Murid Viral Berkelahi di Kelas, Tidak Ada yang Melerai, Dianggap Lagi Akting

Baca juga: Daycare di Jogja Diduga Siksa Anak-anak, Diikat Hingga Penelantaran, Berujung Ditutup Polisi

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved