Berita Viral
Dipenjara karena Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Kini Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas
Aipda Robig dipindahkan ke Nusakambangan terkait dugaan keterlibatannya dalam pengendalian peredaran narkoba di dalam penjara.
Kombes Artanto menambahkan, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban penembakan, Zainal Abidin alias Zainal “Petir”, menyebut temuan itu seolah menjawab kecurigaannya sejak awal.
“Saya sejak lama sudah menduga bahwa Robig dalam keadaan tidak normal.
Pasti dia sedang ada masalah, keyakinan saya ada kaitan dengan narkoba,” kata Zainal.
Baca juga: Ngopi Kamtibmas di Medan, Baharkam Polri Perkuat Kolaborasi Warga dan Ojol Jaga Keamanan
Dia menilai tindakan penembakan yang dilakukan Robig terhadap para pelajar pada November 2024 lalu tergolong brutal dan tidak wajar.
Zainal juga mengaku pernah memperoleh informasi dari seorang narapidana saat mendampingi klien di Lapas Kedungpane, yang menyebut Robig diduga terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar.
“Saya dapat informasi bahwa Robig tersangkut peredaran 15 kilogram narkoba,” ungkap dia.
Meski belum terverifikasi, informasi tersebut menurutnya memperkuat dugaan adanya keterkaitan Robig dengan jaringan narkoba yang lebih luas.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aipda-Robig-Zainudin-dipecat.jpg)