Berita Viral
NASIB Pegawai Kejaksaan Maluku Jadi Tersangka, Modus ASN Rp180 Juta, Terancam Dipecat
Dengan iming-iming jalur khusus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), FS diduga menipu sejumlah warga dengan tarif Rp180 juta per orang.
Usulan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap FS sudah diajukan ke Kejaksaan Agung.
Kejati menyebut ada tiga hingga empat korban dengan kerugian total lebih dari Rp1 miliar.
Pengakuan Terlapor
Dalam konfirmasi kepada TribunAmbon.com, FS mengakui perbuatannya.
Ia menyebut bukan hanya Eka, melainkan ada beberapa korban lain.
Tarif yang ditawarkan konsisten Rp180 juta per orang.
Uang, menurut pengakuannya, disetorkan kepada pihak yang ia percaya mampu meloloskan korban, meski tidak jelas apakah pihak tersebut berasal dari internal Kejaksaan.
Dari sisi hukum, FS berpotensi dijerat pasal penipuan sesuai KUHP.
Dari sisi etik, PTDH menjadi konsekuensi logis atas pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi.
(*/ Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| DETIK-DETIK Dramatis Damkar Evakuasi Mobil yang Terjun Bebas ke Lubang Septic Tank di Depok |
|
|---|
| PROFIL Irjen Krisno Halomoan Siregar Pimpin Upacara Pemecatan Dua Polisi Tersangka Rudapaksa Remaja |
|
|---|
| ALASAN Rudy Mas'ud tak Temui Massa Aksi 21 April, Gubernur Kaltim Kini Siap Hadapi Hak Angket |
|
|---|
| AIPDA Robig Eks Polisi Penembak Pelajar Positif Narkoba Padahal Ditahan di Dalam Lapas |
|
|---|
| OKNUM Anggota Polisi Cemburu Buta, Aniaya Driver Ojol karena Lihat Pacarnya Dibonceng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MODUS-Pegawai-Kejaksaan-Tipu-Warga-Janjikan-Jadi-ASN-Bayar-Rp180-Juta-Kini-Jadi-Tersangka.jpg)