Berita Viral

PROFIL Irjen Krisno Halomoan Siregar Pimpin Upacara Pemecatan Dua Polisi Tersangka Rudapaksa Remaja

Sosok, profil, dan biodata Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, perwira tinggi Polri asal Medan, Sumatera Utara

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Nabil dan Samson mengikuti upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (24/4/2026). Keduanya dipecat atas kasus pemerkosaan remaja wanita berinisial C (18) beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Sosok, profil, dan biodata Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, menjadi sorotan saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan, calon polwan, berinisial C (18), Jumat (24/4/2026).

Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, perwira tinggi Polri asal Medan, Sumatera Utara, yang sejak 12 Maret 2025 menjabat sebagai Kapolda Jambi.

Ia dikenal sebagai sosok tegas dengan rekam jejak panjang di bidang reserse, khususnya pemberantasan narkoba, dan pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) sebelum dipercaya memimpin Polda Jambi.

KAPOLDA JAMBI: Sosok dan Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar
KAPOLDA JAMBI: Sosok dan Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar (ISTIMEWA)

Biodata Singkat:

  • Nama Lengkap: Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H.
  • Tanggal Lahir: 24 Desember 1969 (usia 56 tahun)
  • Tempat Lahir: Medan, Sumatera Utara
  • Istri: Evi Monike Saragi
  • Anak: Bethsheba Alicia Siregar
  • Almamater: Akademi Kepolisian (Akpol) 1991
  • NRP: 69120282
  • Kecakapan: Reserse (penyidikan dan kriminal)

Riwayat Pendidikan:

  • Akpol (1991) – satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • PTIK (2000)
  • Sespim (2006)
  • Sespimti (2015)

Karier Kepolisian:

  • Kapolres Madiun Kota (2010)
  • Kasat III Ditnarkoba Polda Metro Jaya (2008)
  • Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya (2011)
  • Wakapolres Metro Tangerang Kota (2012)
  • Dirresnarkoba Polda Sulut (2013)
  • Dirresnarkoba Polda Jateng (2016)
  • Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri (2020–2023) – dikenal sebagai “pemberantas narkoba” karena banyak menangkap bandar besar
  • Gubernur Akademi Kepolisian (2023–2025) – sempat mengeluarkan 4 taruna karena kasus asusila, menunjukkan ketegasan dalam menjaga integritas lembaga
  • Kapolda Jambi (2025–sekarang)

Pimpin PTDH terhadap dua personelnya

Nabil dan Samson dipecat dari polisi
Nabil dan Samson mengikuti upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (24/4/2026). Keduanya dipecat atas kasus pemerkosaan remaja wanita berinisial C (18) beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Tribun Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan remaja perempuan berinisial C (18), Jumat (24/4/2026).

Dalam upacara tersebut, kedua tersangka awalnya mengenakan seragam lengkap kepolisian.

Setelah putusan dibacakan, Kapolda langsung mencopot baju dinas yang dikenakan keduanya dan menggantinya dengan baju tahanan. 

Krisno Siregar menegaskan, tindakan tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar menjaga integritas dan profesionalitas dalam bertugas.

"Ini menjadi pengingat bagi kita, agar kita tetap menjaga integritas, profesionalitas," ujar Krisno. 

Ia juga memberi kesempatan kepada kedua tersangka untuk menggunakan haknya jika tidak menerima keputusan tersebut. 

"Kepada yang diberhentikan, saya berharap keputusan ini dapat diterima dengan lapang dada. Kalau kau tidak terima, gunakan hakmu," tegasnya. 

Upacara tersebut turut dihadiri Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bentuk pengawasan terhadap penanganan perkara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved