Berita Viral

OKNUM Anggota Polisi Cemburu Buta, Aniaya Driver Ojol karena Lihat Pacarnya Dibonceng

Oknum anggota Polres Situbondo diduga menganiaya seorang ojek online karena terbakar api cemburu setelah melihat pacarnya dibonceng.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/istimewa
Nasib pilu dialami seorang driver ojek online (ojol) bernama Hanif (28). Hanif menjadi korban penganiayaan dari oknum polisi inisial Brigadir DK pada Kamis (22/4/2026). 

Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda Komang Adi Aryama menyatakan, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah pidana umum.

Proses hukum dilakukan secara internal Polres Situbondo.

"Kasus ini kami tindak lanjut secara internal, terkait pidananya sudah selesai secara kekeluargaan," ucapnya.

Akibat tindakan tidak terpuji dari Brigadir DK ini, tidak sedikit pula mendesak agar Brigadir DK dilakukkan tes urine, karena sikap seperti ini sudah di luar kewajaran. 

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Andi Ayam Ditangkap, Polisi Bongkar Aksi Curat di Kawasan Gabion Belawan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved