Berita Viral

Kronologi Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Mata Elang di Medan Gegara Ulah Debt Collector

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) berbondong-bondong mendatangi kantor Mata Elang, perusahaan debt collector PT Cakrabirawa Inti Perkasa.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN
KERIBUTAN OJOL - Kapolsek Sunggal Kompol M Yunus Tarigan, menenangkan ratusan Ojol yang menggeruduk kantor mata elang di Jalan Sei Rokan, Kelurahan Babura, Kecamatan Sunggal, Kamis (23/4/2026) malam. Keributan ini, diduga karena sepeda motor salah satu Ojol ditarik oleh dept collector. 

Akhirnya, dicapai kesepakatan damai: motor yang sempat ditarik dikembalikan, dan kedua belah pihak berjanji tidak memperpanjang masalah.

“Pukul 00.00 WIB, kedua belah pihak bersama rekan ojol lainnya menerima hasil perdamaian dan membubarkan diri dengan aman dan tertib,” pungkas Yunus.

Viral di media sosial

Sebelum aksi massa terjadi, video penarikan motor driver ojol sudah lebih dulu viral di media sosial. 

Dalam rekaman singkat itu tampak puluhan driver ojol terlibat cekcok dengan petugas debt collector, sementara polisi berusaha mengondusifkan situasi.

Narasi yang beredar menyebutkan bahwa ojol menjadi korban penarikan paksa, sehingga memicu simpati dan kemarahan sesama pengemudi.

Kasus ini menegaskan fenomena solidaritas pengemudi ojol di Medan.

Dalam hitungan jam, kabar penarikan motor menyebar cepat melalui grup media sosial dan aplikasi pesan.

Ratusan driver kemudian bergerak bersama, menunjukkan kekuatan komunitas ojol sebagai kelompok sosial-urban yang solid dan responsif terhadap isu yang menyentuh anggota mereka.

Terkait praktik penarikan kendaraan oleh debt collector kerap menuai kontroversi. 

Menurut aturan, eksekusi jaminan fidusia seharusnya dilakukan melalui putusan pengadilan, bukan dengan cara paksa di lapangan.

Kasus ini kembali membuka perdebatan tentang legalitas dan etika kerja debt collector, serta perlindungan hukum bagi konsumen yang terjerat kredit kendaraan.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Ratusan Pengemudi Ojol Kepung Kantor Mata Elang di Sunggal, Kapolsek: Sepeda Motor Ditarik

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved