Berita Viral
BOCAH 6 Tahun Tewas Tertembak Oleh Temannya Saat Bermain Senapan Angin, Ayah Pelaku Lupa Kunci
Bocah 6 tahun tewas tertembak senapan angin di Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang
TRIBUN-MEDAN.com - Bocah 6 tahun tewas tertembak senapan angin di Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (23/4/2026).
Bocah CCA (6) tertembak senapan angin saat bermain bersama temannya ABH (8).
Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Helmi Wildan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang bermain di rumah seorang anak berinisial ABH (8) pada Kamis (23/4/2026) kemarin.
Senapan angin yang diduga menjadi penyebab insiden itu dalam kondisi terpompa dan berisi peluru.
Menurut Helmi, senapan tersebut awalnya ditinggalkan oleh ayah ABH dalam keadaan siap pakai.
Ia bergegas keluar rumah setelah mendengar teriakan warga yang mengabarkan adanya ular di area persawahan di samping rumah.
“Senapan yang ditinggalkan tersebut kemudian dimainkan oleh ABH. Saat itu, tanpa sengaja senapan meletus dan mengenai korban yang sedang bermain bersama,” ujar Helmi kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2026) petang.
Baca juga: Polda Sumut Dikabarkan Tangkap 8 Orang Terlibat Narkoba, Dua di Antaranya Diduga Anak Sekolah
Baca juga: PERANG Israel vs Iran Makin Panas, China Perintah Keras Agar Warganya Segera Keluar dari Iran
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Manubelon untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.40 Wita.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim yang terdiri dari KBO, Kanit Pidum, dan anggota lainnya telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan kasus ini, termasuk ahli pidana, pekerja sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pengadilan Negeri Oelamasi, serta jaksa penuntut umum.
“Penanganan perkara ini akan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Helmi.
Baca juga: Walikota Bekasi Bikin Aturan Satu Hari Wajib Bahasa Jepang Bagi Siswa: Persiapan Kerja ke Sana
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di kompas.com
| PERANG Israel vs Iran Makin Panas, China Perintah Keras Agar Warganya Segera Keluar dari Iran |
|
|---|
| RUMAH Kades Dilempar Bom Molotov, Mobil Sempat Terbakar, Pelaku Kabur Pakai Sepeda Listrik |
|
|---|
| Alibi Emak-emak Santai Masak Mi di Kereta Api Karena Tak Tahu Aturan Soal Colokan |
|
|---|
| Walikota Bekasi Bikin Aturan Satu Hari Wajib Bahasa Jepang Bagi Siswa: Persiapan Kerja ke Sana |
|
|---|
| Alasan Raffi Ahmad Dipilih Jadi Duta BPJS Kesehatan, Ini Tugasnya, Sasar Anak Muda Peduli Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nasib-bocah-ditembak-gegara-ambil-mangga-jatuh-peluru-bersarang-di-lenggan-korban-ini-kronologinya.jpg)