Berita Viral

DALIH Gubernur Kaltim Rudy Masud Tak Mau Temui Demonstran, Takut Dilempari Warganya Sendiri

Rudy Masud berdalih faktor keamanan menjadi pertimbangannya tidak menemui ribuan demonstran yang notabene warganya sendiri

Editor: Juang Naibaho
IST/Pemkot Samarinda
AKSI DEMO GUBERNUR - Rudy Masud (kiri) dan screenshot tampilan live streaming CCTV aksi 21 April 2026 (kanan). Aksi ini disiarkan melalui YouTube, memungkinkan masyarakat memantau kondisi lalu lintas dan pergerakan massa secara real-time dari berbagai titik di Samarinda. youtube CCTVSamarinda. 

Ia meminta para mahasiswa dan seluruh aliansi untuk memahami bahwa setiap pernyataan pemerintah harus berlandaskan data yang valid.

"Kami mendengarkan sekali dan saya langsung memberikan komentar melalui media sosial kami bahwa kami ingin sekali bahwa seluruh adik-adik mahasiswa aliansi-aliansi seluruh masyarakat menjadi mata telinga kami di dalam membangun Kalimantan Timur ini," pungkasnya.

Siap Hadapi Hak Angket

Rudy Masud menegaskan siap menghadapi hak angket oleh DPRD Kaltim jika benar diwujudkan.

Rudy Masud menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan penjelasan apabila mekanisme politik tersebut benar-benar dijalankan oleh legislatif.

“Kami siap memaparkan sesuai aturan. Kami membuka seluruh data. Dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD, tidak mungkin disahkan tanpa persetujuan DPRD,” tegas Rudy.

Mantan legislator Senayan itu juga menjelaskan mekanisme hak angket, interpelasi, hingga hak menyatakan pendapat.

Menurutnya, berdasarkan UUD 1945 Pasal 20, fungsi pengawasan merupakan bagian dari tugas DPRD selain fungsi legislasi dan penganggaran.

Ia menilai, penggunaan hak angket maupun interpelasi merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah. 

Pembagian peran antara eksekutif dan legislatif, lanjutnya, merupakan bagian dari prinsip trias politica yang harus dihormati.

“Dalam demokrasi, itu adalah hak DPRD sebagai lembaga legislatif. Inilah yang disebut trias politica,” ujarnya.

Rudy menambahkan, setiap langkah yang diambil DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki dasar regulasi yang jelas.

Ia menilai dialog antara legislatif dan eksekutif melalui mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat demi mendorong transparansi kebijakan.

“Semua ada aturannya. Nanti legislatif akan bertanya, dan eksekutif menjelaskan. Itu mekanisme yang sah dalam sistem kita,” pungkasnya. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved