Kasus Narkoba
Ammar Zoni Kecewa tak Terima Divonis 7 Penjara, Resmi Ganti Tim Kuasa Hukum
Divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar langsung direspons Ammar Zoni tidak puas.
Dwana optimistis bisa mengupayakan yang terbaik untuk Ammar Zoni.
Pihaknya bahkan mengaku akan berusaha mengeluarkan Ammar Zoni dari hukuman.
"Ya kalau bisa ya keluar dari tahanan, gitu kan. Tapi kita akan ikuti prosedur KUHP, ikuti due process of law di negara Indonesia, ya kita akan mengutamakan ya KUHP baru bagaimana prosesnya kita jalani, kita ikuti, untuk mendapatkan keadilan bagi klien kami," jelas Dwana.
Sebelumnya, saat mendengar putusan Ammar Zoni, Kamelia langsung bergegas meninggalkan ruang sidang.
Ia pun tampak kesal, bahkan menuding vonis 7 tahun penjara tersebut karena dinilai tim kuasa hukum Ammar Zoni saat itu tidak bekerja dengan baik.
"Kecewa lah, karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka (kuasa hukum Ammar Zoni saat di persidangan) tapi nyatanya kerjanya nggak bener," ucap Kamelia.
Baca juga: Biro Travel Haji Satu Per Satu Datang Kembalikan Uang ke KPK terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Baca juga: Liga Champions PSG vs Bayern Muenchen, Atletico Madrid vs Arsenal
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ammar-zoni-vonis-7-tahun.jpg)