Berita Viral

Direspons Singapura, Gagasan Menkeu Purbaya Berlakukan Tarif Kapal Lewat di Selat Malaka

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap gagasan menarik tarif kapal yang melintasi di Selat Malaka

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta 

Vivian mengatakan bahwa jalur pelayaran melalui Selat Malaka dan Singapura harus tetap terbuka untuk semua .

Ia lebih lanjut menekankan bahwa Singapura tidak akan mendukung upaya apa pun untuk membatasinya.

“Hak akses transit dijamin untuk semua orang,” kata Dr. Balakrishnan dalam sebuah diskusi santai di acara CNBC di Singapura pada Rabu pagi. “Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, melarang, atau mengenakan biaya tol di lingkungan kami.”  seperti dimuat CNA.

Kemudian Anadolu Ajensi media asal Turki menyoroti Selat Malaka—yang berbatasan dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Selat itu merupakan jalur maritim penting yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik, serta kerap disandingkan dengan titik-titik strategis lain seperti Selat Hormuz, Terusan Suez, dan Terusan Panama.

Tanggapan Menlu Sugiono tidak Setuju Pemberlakuan Tarif

 Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan, Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena hal itu tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Hal itu disampaikan Sugiono dalam wawancara singkat di Jakarta, Kamis, saat merespons pertanyaan wartawan terkait apakah Indonesia akan memberlakukan pengenaan tarif di Selat Malaka.

Sugiono pun menegaskan bahwa Indonesia menghormati hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).

Menurut Sugiono, UNCLOS merupakan persetujuan bahwa Indonesia diakui sebagai negara kepulauan sepanjang negara kepulauan itu tidak memberlakukan tarif di selat-selat yang ada di wilayah negara itu.

Sugiono juga menegaskan bahwa Indonesia mendukung kebebasan pelayaran dan mengharapkan adanya kelancaran lalu lintas laut yang bebas dan saling menguntungkan.

“Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung,” kata Sugiono, Kamis (23/4/2026).

“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” tegas Sugiono. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Sadewa mewacanakan kemungkinan pengenaan tarif bagi kapal yang melintas di selat tersebut.

Direspons Menlu Singapura

Kemudian pada Rabu (22/4/2026), Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan mengatakan bahwa negara-negara Asia yang terletak di sepanjang Selat Malaka, memiliki kepentingan strategis untuk menjaga jalur perairan Selat Malaka tetap terbuka.

“Hak untuk melintas dijamin untuk semua negara. Kami tidak akan ikut serta dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan bea masuk di wilayah sekitar kami," kata Balakrishnan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved