Berita Viral

Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Muncul, Dituduh Pelecehan Santri Sesama Jenis: Ini Fitnah yang Kejam

Ia dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, bahkan mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan dirinya difitnah.

Istimewa
TERLIBAT PELECEHAN - Syekh Ahmad Al Misry terseret kasus pelecehan terhadap santri laki-laki, pelaku diduga menggunakan narasi keagamaan untuk membenarkan perilaku yang tidak pantas. (RCTI) 

TRIBUNMEDAN.com - Terlapor Syekh Ahmad Al Misry alias SAM akhirnya muncul ke publik setelah lama menjadi sorotan terkait dugaan pelecehan terhadap santri pria.

SAM memberikan tanggapan langsung atas tuduhan dugaan pelecehan seksual menyimpang terhadap sejumlah santri yang menyeret namanya.

Seperti diketahui, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

SAM diduga melakukan pelecehan terhadap santri pria dengan dalih agama, dan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

Semenjak kasus tersebut, SAM tak memberikan tanggapan. Baru-baru ini mulai ramai, Syekh Ahmad angkat bicara.

Baca juga: 3 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dituntut 8 Hingga 14 Tahun Penjara

Ia dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, bahkan mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan dirinya difitnah.

"Tuduhan pelecehan kepada santri, itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya, sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dan juga ada saksi-saksinya," jelasnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (23/4/2026).

Tak hanya itu, ia juga menyoroti adanya penyebutan nama Nabi Muhammad SAW dalam kasus yang menimpanya. Menurutnya, hal tersebut sangat melukai perasaan umat Muslim.

"Tuduhan fitnah yang sangat kejam yang sangat melukai hati saya dan setiap orang muslim adalah fitnah terhadap Rasulullah SAW melakukan pelecehan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Nauzubillah," tandasnya.

"Itu adalah dusta dan fitnah yang sangat kejam yang melukai hati kita sebagai muslim," tegasnya.

Baca juga: KPK Ungkap Kajian Pembatasan Jabatan Ketum Parpol Aspirasi dari Kader, Ongkos Politik Rawan Korupsi

Sayangkan Beberapa Dai Sebarkan Fitnah

Di akhir pernyataannya, Syekh Ahmad menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan, sekaligus bersumpah atas bantahan tersebut.

"Demi Allah, saya tidak pernah berfatwa dengan hal demikian. Dan ini adalah fitnah yang sangat kejam yang disebarluaskan di banyak medsos," katanya bersumpah.

Lebih lanjut, ia meminta pihak-pihak terkait untuk berbicara dengannya.

"Orang-orang itu tidak pernah berjumpa dengan saya, berkomunikasi lewat WA juga tidak pernah. Disayangkan banyak dai-dai yang menyebarluaskan fitnah tanpa tabayun kepada saya," sesalnya.

Di akhir kalimatnya, Syekh Ahmad meminta sesama muslim harus berhati-hati menyampaikan informasi.

Baca juga: Alasan KPK Kembali Periksa Ustaz Khalid Basalamah Praktik Jual Beli Kuota Haji

"Para jemaah yang dimuliakan Allah SWT, seluruh kaum muslimin muslimat, kita harus berhati-hati ketika kita menyampaikan suatu informasi," pungkasnya.

Modus Syekh Ahmad Diduga Lakukan Pelecehan

Modus yang digunakan SAM, dikatakan perwakilan para korban, Habib Mahdi, turut membawa-bawa nama Nabi Muhammad SAW.

"Saya buka, ada satu video yang singkat ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa 'Syekh, kenapa demikian'. Lalu si Syekh itu mengatakan, 'enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu' gitu," terang Habib Mahdi, dikutip dari YouTube Seleb On Cam News, Kamis (23/4/2026).

Habib Mahdi kemudian membuka video lain yang ia terima.

"Saya cari video yang berkaitan dengan orang tersebut. Ada muka, ada baju yang sama, saya buka. Saya dengerin dari awal sampai akhir. 'Loh ini apa ini, kok gitu? Kok ho**se****al, kok pelecehanyang ada di luar nalar saya. Laki sama lelaki'," ucapnya lagi.

Dikatakan Habib Mahdi, antara satu korban dengan korban lainnya tak saling mengenal.

"Antara korban di video ini dengan di video itu tak saling kenal. Lokasinya juga berbeda. Jadi, dua orang ini tidak saling kenal," imbuhnya.

Ia lantas mengurai modus lain yang digunakan SAM merayu korban.

"Lalu saya tanya, apa kok sampai Anda mau melakukan seperti itu. Pertama kejadiannya di Purbalingga. Si korban berusia 15 tahun. Saat itu Syekh Ahmad sedang berdakwah di sana," tuturnya.

"Kebetulan bertamu di pondok pesantren pamannya si korban ya. Sebagai tamu, minta ditemenin. Setelah ditemenin ngobrol-ngobrol ditawarin, mau enggak saya berangkatin ke Mesir menjadi hafiz Alquran. Nanti kalau ke sana memiliki sanad," jelas Habib Mahdi lagi.

Habib Mahdi menjelaskan, sanad merupakan sesuatu pencapaian yang luar biasa bagi penghafal Alquran.

"Otomatis dia mau, iming-iming agama ya. Setelah mau, 'Oke setelah ngobrol semua, kamu benar mau, yakin? Ya udah saya cek fisik'," tambah Habib Mahdi menirukan ucapan SAM.

"Namanya anak umur 15 tahun, enggak pernah ke luar negeri suruh cek fisik. Apa cek fisiknya? Buka baju, buka baju begini, mau lihat ada tatonya enggak, ada cacat enggak, dan sebagainya," seloroh Habib Mahdi.

Korban sempat menolak ketika diminta membuka celananya.

"Tanya suruh buka celananya. Tadinya enggak mau. Termasuk mohon maaf, alatnya dipegang ya. Sudah kejadian, korban diberangkatin karena janjinya," lanjut Habib Misri.

Korban kembali menerima perlakuan penyimpangan lainnya saat menginap di rumah SAM.

"Waktu di Jakarta, rumahnya si Ahmad Misry ini itu korban yang sama juga dilu*ut bibirnya karena katanya supaya fasih," jelasnya.

Dia menyayangkan aksi SAM melecehkan santri-santri di bawah umur itu.

"Saya sembilan tahun di Arab, enggak pernah dilu*ut gitu sama guru saya," pungkasnya.

Laporan Naik ke Tahap Penyidikan

Adapun laporan di Bareskrim Polri kini telah sampai ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum korban, Benny Jehadu menyebut, laporan yang diajukan pihaknya kini telah naik ke tahap penyidikan. 

Ia menyebut pihak kepolisian juga sudah mengantongi bukti yang cukup kuat untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Karena itu, tim kuasa hukum mendesak penyidik agar segera memanggil terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Tentu kami secara tegas terkait laporan kami adalah harapan kami kepada teman-teman penyidik untuk segera panggil terhadap terlapor ya, lalu segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Benny.

Selain laporan, pihak korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. 

Bukti yang diserahkan antara lain jejak digital percakapan hingga rekaman video yang berkaitan dengan kasus itu.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved