Berita Viral

Sosok NNS alias Saska J, Bos Arisan Twins SJ Terlapor Penipuan Gagal ke Jepang Diadang Korbannya

NNS alias Saska J adalah bos arisan Twins SJ yang viral di media sosial lantaran gagal pergi ke Jepang diadang korbannya.

Editor: Array A Argus
Facebook
DILAPORKAN- NNS alias Saska J, owner atau pemilik arisan online Twins SJ dilaporkan ke Polda Bali atas tuduhan penipuan dan penganiayaan. 

Informasi lengkap mengenai biodatanya belum tersedia ke publik.

Namun, Saska J disebut merupakan warga Bali.

Pada 20 April 2026, NNS alias Saska J dicegat di Bandara Ngurah Rai saat hendak kabur ke Jepang bersama suaminya, memicu keributan fisik dengan korban yang mengejarnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan korban Saska J melalui SPKT Polda Bali pada tanggal 21 April 2026, sehari setelah peristiwa pencegatan di bandara terjadi.

Baca juga: Profil Syekh Ahmad Al Misry, Penceramah Asal Mesir yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menurutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) saat ini tengah bekerja mendalami fakta-fakta material dari kasus yang menarik perhatian publik tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus yang dijalankan oleh bos arisan "Twins SJ" ini adalah dengan menawarkan slot lelang arisan melalui grup media sosial dengan janji keuntungan besar.

Korban sendiri diketahui telah menyetorkan total modal sebesar Rp448.870.000 selama periode Agustus hingga Desember 2025.

Meski sempat menerima sebagian dana, korban mengaku masih terdapat sisa uang yang belum dikembalikan oleh terlapor.

Baca juga: Profil Feby Belinda, Istri Ahmad Sahroni yang Aktif di Lembaga ACS

Terkait status NS, Kombes Pol Ariasandy menyatakan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. 

Polisi juga tengah membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus jika terdapat korban-korban lain dalam lingkaran arisan online tersebut.

"Sementara masih kita dalami dan diperiksa oleh teman-teman penyidik. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap ajakan investasi atau arisan online yang menjanjikan keuntungan tidak wajar," ucapnya.

"Pastikan legalitas dan keabsahannya sebelum bergabung agar tidak menjadi korban penipuan," pungkas Kombes Pol Ariasandy.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved