Berita Viral

Sosok NNS alias Saska J, Bos Arisan Twins SJ Terlapor Penipuan Gagal ke Jepang Diadang Korbannya

NNS alias Saska J adalah bos arisan Twins SJ yang viral di media sosial lantaran gagal pergi ke Jepang diadang korbannya.

Editor: Array A Argus
Facebook
DILAPORKAN- NNS alias Saska J, owner atau pemilik arisan online Twins SJ dilaporkan ke Polda Bali atas tuduhan penipuan dan penganiayaan. 
Ringkasan Berita:
  • NNS alias Saska J, bos arisan Twins SJ viral di media sosial setelah terlibat cekcok
  • Saska SJ terlibat cekcok dengan member yang menjadi korbannya
  • Dalam perkara ini, Saska J dilaporkan dalam dua perkara, penipuan dan penganiayaan
  • Kasus dugaan penipuan dan penganiayaan ini tengah bergulir di Polda Bali

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok NNS alias Saska J mendadak viral di media sosial.

Saska J adalah bos arisan Twins SJ yang dilaporkan telah melakukan penipuan kepada membernya.

Ia sempat terlibat cekcok dengan seorang member yang menjadi korban.

Baca juga: Profil Brigjen Pol Purn Raziman Tarigan Gerneng, Eks Wadankor Brimob Meninggal Kecelakaan Misterius

Ceritanya, pada 20 April 2026, Saska J hendak berangkat ke Jepang dengan teman seorang pria yang disebut sebagai suaminya.

Ketika berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, ternyata member yang menjadi korban sudah menunggu Saska J.

Perdebatan sempat terjadi, hingga adu pukul tak terhindarkan.

Dalam rekaman video yang viral, Saska J sempat duduk di lantai sebelum akhirnya menyerang member yang menjadi korban.

Baca juga: Profil Putrama Wahju Setyawan, Dirut BNI yang Ternyata Lulusan Kehutanan UGM

"Pelapor atau korban melaporkan peristiwa terjadinya penganiayaan dan juga melaporkan berkaitan dengan penipuan atau perbuatan curang kepada terlapor saudari NS," ujar Kombes Pol Ariasandy di ruang kerjanya, pada Kamis 23 April 2026, dikutip dari Tribun Bali.

Saat ini, polisi tengah mendalam dua laporan.

Laporan pertama menyangkut kasus penganiayaan, dan laporan kedua menyangkut penipuan arisan online. 

"Kasusnya sementara kita tangani oleh Ditreskrimum Polda Bali dan sedang berproses," imbuhnya.

Baca juga: Profil dan Biodata Luvita Ho, Peserta Bite Me Sweet Juara MasterChef Indonesia Season 4

Profil Saska J

NS atau NNS alias Saska J adalah bos arisan Twins SJ.

Ia diduga mengelola arisan dan investasi bodong yang melibatkan sekitar 150 anggota, dengan puluhan korban dengan taksiran kerugian hingga Rp 18 miliar. 

Saat ini, Saska J berusia 31 tahun.

Baca juga: Profil Akbar Himawan Buchari, Ketua HIPMI yang Disebut Terima Rp 3,5 M pada Sidang Korupsi DJKA

Informasi lengkap mengenai biodatanya belum tersedia ke publik.

Namun, Saska J disebut merupakan warga Bali.

Pada 20 April 2026, NNS alias Saska J dicegat di Bandara Ngurah Rai saat hendak kabur ke Jepang bersama suaminya, memicu keributan fisik dengan korban yang mengejarnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan korban Saska J melalui SPKT Polda Bali pada tanggal 21 April 2026, sehari setelah peristiwa pencegatan di bandara terjadi.

Baca juga: Profil Syekh Ahmad Al Misry, Penceramah Asal Mesir yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menurutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) saat ini tengah bekerja mendalami fakta-fakta material dari kasus yang menarik perhatian publik tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus yang dijalankan oleh bos arisan "Twins SJ" ini adalah dengan menawarkan slot lelang arisan melalui grup media sosial dengan janji keuntungan besar.

Korban sendiri diketahui telah menyetorkan total modal sebesar Rp448.870.000 selama periode Agustus hingga Desember 2025.

Meski sempat menerima sebagian dana, korban mengaku masih terdapat sisa uang yang belum dikembalikan oleh terlapor.

Baca juga: Profil Feby Belinda, Istri Ahmad Sahroni yang Aktif di Lembaga ACS

Terkait status NS, Kombes Pol Ariasandy menyatakan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. 

Polisi juga tengah membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus jika terdapat korban-korban lain dalam lingkaran arisan online tersebut.

"Sementara masih kita dalami dan diperiksa oleh teman-teman penyidik. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap ajakan investasi atau arisan online yang menjanjikan keuntungan tidak wajar," ucapnya.

"Pastikan legalitas dan keabsahannya sebelum bergabung agar tidak menjadi korban penipuan," pungkas Kombes Pol Ariasandy.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved