Kasus Korupsi
Giliran Ustaz Basalamah Diperiksa KPK terkait Kasus Kouta Haji, Jadwal Pemeriksaan Hari Ini
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. Pemeriksaan Basalamah akan dilakukan pada hari ini, Kamis (23/4/2026).
KPK juga telah menyita sejumlah uang dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti pengembalian.
Skandal ini bermula dari kebijakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz, yang secara sepihak mengubah komposisi pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Pembagian yang seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, justru dimanipulasi menjadi skema pembagian rata 50:50.
Penyidikan KPK mengungkap bahwa pengisian sisa kuota haji khusus tambahan tersebut tidak didasarkan pada nomor urut antrean nasional.
Pengisian kuota diatur melalui usulan PIHK dengan memungut fee percepatan keberangkatan atau yang dikenal dengan istilah T0 atau TX.
Para jemaah haji khusus diduga dibebankan biaya tambahan berkisar antara USD 2.500 hingga USD 5.000 agar bisa langsung berangkat tanpa antrean.
Uang pelicin tersebut kemudian disetorkan kepada sejumlah pejabat di Kementerian Agama.
4 Tersangka
Hingga saat ini, komisi antirasuah telah menetapkan empat orang tersangka dalam pusaran kasus korupsi kuota haji ini.
Selain Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, KPK juga telah menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, yang diduga secara aktif menyuap penyelenggara negara demi memonopoli kuota haji khusus tambahan.
Baca juga: Kronologi Teras Warga di Tangsel Ditembok, Diduga Ditipu Eks Anggota DPRD Beli Rumah Rp 1 M
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: bolasport.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Khalid-Basalamah-diperiksa-kpk.jpg)