Berita Viral
Kronologi Teras Warga di Tangsel Ditembok, Diduga Ditipu Eks Anggota DPRD Beli Rumah Rp 1 M
bermula ketika membeli rumah tersebut pada tahun 2019 lalu dari penjual yang diduga merupakan mantan anggota DPRD Kota Tangerang.
TRIBUN-MEDAN.com - Warga Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, ditembok rumahnya lantaran diduga ditipu eks Anggota DPRD Tangerang.
Dugaan penipuan perihal pembelian rumah seharga Rp 1 miliar tapi dianggap cuma menyewa oleh penjual, padahal sudah melunasi hingga Rp 840 juta.
Rumah yang sudah dibelinya seharga lebih dari Rp1 miliar justru kini ditembok di bagian teras oleh sejumlah orang yang diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Akibatnya, keluarga tersebut tidak memiliki akses yang leluasa untuk keluar dari rumahnya.
Hal tersebut lantaran hanya ada celah di bagian ujung dan membuat kendaraan keluarga tersebut yakni berupa mobil dan empat sepeda motornya tidak bisa digunakan.
Baca juga: Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas usai Melawan Polisi
Bahkan, anggota keluarga itu hanya bisa keluar dengan memanfaatkan celah kecil di bagian ujung tembok yang disusun dari bata berwarna abu-abu tersebut.
Adapun tinggi dari tembok tersebut sekitar 30 sentimeter.
Lalu apa penyebab rumah tersebut ditembok? Berikut kisahnya.
Beli Rumah Rp1 M Berujung Somasi, Penjual Anggap sebagai Uang Sewa
Anak pemilik rumah tersebut, Raffa Azman, membenarkan bahwa penutupan akses rumah keluarganya ditutup menggunakan tembok bata oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari ormas.
“Mereka datang ramai-ramai, sekitar 10 sampai 20 orang, diduga dari ormas Pemuda Pancasila,” ujar Raffa pada Selasa (21/4/2026), dikutip dari Tribun Tangerang.
Baca juga: Duduk Perkara Rumah Ditembok, Selama Ini Cicil Beli Rumah Rp840 Juta Tapi Tiba-tiba Dianggap Sewa
Lalu, Raffa menyebut penembokan tersebut bermula ketika keluarganya membeli rumah tersebut pada tahun 2019 lalu dari penjual yang diduga merupakan mantan anggota DPRD Kota Tangerang.
Kala itu, harga pembelian rumah disepakati sebesar Rp1 miliar dengan membayar uang muka sekitar Rp200 juta. Adapun akad tersebut dibuktikan hanya dengan kwitansi pembelian tanpa ada bukti akta jual beli (AJB)
“Ini kita punya kuitansi pembayarannya dari awal, lengkap banget, dari tahun 2019,” kata dia.
Raffa menuturkan pembayaran uang sisa pembelian yakni Rp840 juta dan sudah dibayarkan secara lunas.
Baca juga: Praktik Joki UTBK 2026 di Surabaya Terbongkar, Fakultas Kedokteran Paling Diincar
Namun, hingga pelunasan dilakukan, dia menyebut keluarganya tidak mendapatkan sertifikat rumah. Padahal, renovasi telah dilakukan secara mandiri hingga menghabiskan ratusan juta rupiah.
“Awalnya ibu saya belum mau renovasi karena sertifikat belum ada. Tapi disuruh bangun saja,” ujar Raffa.
Dia menyebut ketika ditagih terkait sertifikat, penjual rumah tersebut selalu berdalih masih dalam proses pemecahan.
Bahkan, Raffa mengaku keluarganya sempat dimintai uang sebesar Rp60 juta pada tahun 2021 oleh penjual dengan dalih untuk pengurusan balik nama sertifikat rumah.
Hanya saja, sertifikat itu tidak kunjung diberikan kepadanya.
Momen tak disangka pun terjadi ketika pada tahun 2023, keluarga Raffa justru disomasi oleh pemilik rumah.
Raffa mengatakan biaya pembelian hingga Rp1 miliar justru dianggap oleh penjual sebagai biaya sewa rumah. Tak cuma sekali, dia menyebut somasi dilakukan sebanyak tiga kali.
“Di somasi itu dibilang uang yang sudah dibayar dihitung sebagai sewa Rp50 juta per tahun,” ungkapnya.
Sempat Ada Mediasi, Berujung Penembokan
Puncak dari masalah ini terjadi pada 14 April 2026 lalu ketika tiba-tiba seluruh perabotan rumah milik keluarga Raffa dikeluarkan paksa oleh pemilik rumah bersama dengan sejumlah orang.
"Barang-barang langsung diangkat dan dikeluarkan. Kakek saya sempat didorong saat mencoba bertahan,” kata Raffa.
Pasca kejadian tersebut, sempat dilakukan mediasi dengan pihak kepolisian dan keputusannya disepakati bahwa tidak ada tindakan lanjutan.
Namun, tak berselang lama, penjual rumah tersebut justru melakukan penembokan di teras rumah yang dibeli oleh keluarga Raffa.
"Padahal sudah dimediasi, tapi setelah polisi pergi langsung ditembok. Kami tidak bisa keluar rumah, kendaraan tertahan,” pungkasnya.
Sudah Lapor Polisi, Masih Penyelidikan
Buntut dari penembokan tersebut, keluarga Raffa melaporkan penjual rumah tersebut ke polisi atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.
Adapun laporan polisi tersebut bernomor LP/B/1092/IV/2026/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 15 April 2026.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto membenarkan terkait laporan tersebut.
Dia mengungkapkan pihaknya kini tengah melakukan proses penyelidikan.
“Perlu kami jelaskan bahwa benar saat ini Satreskrim Polres Tangsel telah menerima laporan polisi terkait dengan hal yang disampaikan,” ujar Yudhi.
Ia menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyelidikan sebelum masuk ke tahap pendalaman kasus lebih lanjut.
“Artinya saat ini penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan akan melakukan penyelidikan lebih jauh terkait dengan perkaranya,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, polisi akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan keterangan awal.
“Untuk hal tersebut juga penyidik akan melakukan olah TKP ke tempat kejadian perkara,” ucapnya.
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk yang diduga terlibat, kepolisian menyebut akan mengikuti mekanisme penyelidikan yang berlaku dengan mengedepankan klarifikasi dari para pihak.
“Saat ini tentunya akan melakukan penyelidikan melalui mekanisme yang sudah ada, utamanya mendengar klarifikasi dari para pihak terutama pihak yang dirugikan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan sekitar, pihak kepolisian menyatakan siap melakukan pengamanan apabila diperlukan melalui koordinasi dengan aparat wilayah setempat.
"Untuk pengamanan, apabila dibutuhkan kami akan berkoordinasi dengan Polsek setempat maupun Bhabinkamtibmas untuk mengakomodir situasi di lingkungan tersebut,” pungkasnya.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rumah Warga di Tangsel Ditembok
Viral Rumah Dibeli Malah Ditembok Penjual
Berita Viral Rumah Dibeli Malah Ditembok
| SANTAINYA Gaya Gubernur Rudy Masud Usai Didemo Buntut Renov Rumdin Rp25 M dan Mobil Rp8,5 M |
|
|---|
| Duduk Perkara Rumah Ditembok, Selama Ini Cicil Beli Rumah Rp840 Juta Tapi Tiba-tiba Dianggap Sewa |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Uji Lab BB Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla, Andalkan Digital Forensik Polri |
|
|---|
| NASIB Peserta SNBT Penyewa Joki UTBK Demi Lulus Kedokteran, Terancam Blacklist PTN Seumur Hidup |
|
|---|
| TERKUAK Hendrikus Sempat Temui Kekasihnya Sebelum Tusuk Nus Kei hingga Tewas di Bandara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-ditutup-tembok-di-Tangerang-Selatan.jpg)