Berita Viral
Duduk Perkara Rumah Ditembok, Selama Ini Cicil Beli Rumah Rp840 Juta Tapi Tiba-tiba Dianggap Sewa
Pagar beton setinggi satu meter kini berdiri di depan rumah keluarga Raffa Azman, menutup rapat akses keluar-masuk
TRIBUN-MEDAN.com - Pagar beton setinggi satu meter kini berdiri di depan rumah keluarga Raffa Azman (21), menutup rapat akses keluar-masuk yang sebelumnya bebas dilalui.
Di balik tembok batu hebel itu tersimpan kisah panjang yang bermula dari kepercayaan, namun berujung sengketa hingga membuat keluarga tersebut seolah terkurung di rumah sendiri.
Pasalnya, rumah yang telah dicicil hingga ratusan juta rupiah justru dianggap sebagai sewa.
Pertanyaan itu kini terus menghantui keluarga Raffa.
Berawal dari Kepercayaan Tanpa Akta
Raffa menceritakan, sengketa ini bermula dari perjanjian jual beli rumah antara keluarganya dengan pemilik lama yang dilakukan tanpa akta resmi.
Menurut dia, hubungan kedekatan menjadi alasan utama keluarganya berani mengambil keputusan tersebut.
“Dulu kami berteman baiklah. Ibu saya sudah menganggap dia seperti orang tua sendiri,” ujar Rafa.
Dari situ, keluarga Raffa ditawari membeli rumah di Jalan Murjaya, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, seharga Rp 1 miliar.
Kesepakatan dilakukan secara lisan tanpa akta jual beli (AJB), hanya bermodalkan rasa percaya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Uji Lab BB Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla, Andalkan Digital Forensik Polri
Cicilan Rp 840 Juta dan Kuitansi yang Tersisa
Sejak 2019, keluarga Raffa mulai mencicil pembayaran rumah tersebut.
Uang muka sebesar Rp 200 juta telah diberikan di awal, dan hingga 2021 total pembayaran mencapai sekitar Rp 840 juta.
Seluruh transaksi, kata Raffa, tercatat dalam bentuk kuitansi.
“Ini kita punya kuitansi pembayarannya dari awal, lengkap banget, dari tahun 2019,” kata dia.
Di tengah proses itu, pihak penjual sempat meminta keluarga Raffa untuk merenovasi rumah, meski pembayaran belum lunas.
Biaya renovasi pun ditanggung oleh keluarga Raffa.
Namun, sertifikat rumah tak kunjung diberikan dengan alasan masih dalam proses pemecahan.
“Kami mau melunasi, tapi minta sertifikat diproses balik nama,” kata Rafa.
Alih-alih mendapat kepastian, keluarga Raffa justru diminta membayar tambahan Rp 60 juta untuk pengurusan sertifikat, yang belakangan diketahui tidak dihitung sebagai bagian dari harga rumah.
Dapat Somasi
Masalah mulai memuncak pada 2023 ketika pihak penjual mengirimkan somasi.
Isi surat tersebut mengejutkan keluarga Raffa.
Uang ratusan juta rupiah yang telah dibayarkan disebut bukan sebagai cicilan pembelian, melainkan biaya sewa rumah.
“Isi somasinya itu bikin kita kaget karena uang yang sudah kita cicil dianggap sebagai biaya sewa rumah sebesar Rp 50 juta per tahun,” kata Rafa.
Di saat yang sama, keluarga Raffa juga mendengar bahwa sertifikat rumah tersebut digadaikan ke bank dengan nilai pinjaman mencapai Rp 3 miliar.
Namun, narasi yang berkembang justru menyebut keluarga Raffa yang memiliki utang dalam jumlah tersebut kepada penjual.
“Narasi itu yang membuat orang-orang berani menggeruduk kami karena kan ada nilai uangnya,” ucap dia.
Rumah Ditembok
Puncak konflik terjadi pada 14 April 2026, ketika sejumlah orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat mendatangi rumah tersebut.
Awalnya sempat dilakukan mediasi yang difasilitasi polisi.
Namun, situasi berubah setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Mereka pasang tembok, enggak ada sampai 10 menit. Jadi pas polisi pergi, mereka datang, langsung pengukuran terus langsung ditembok,” ujar Raffa.
Sejumlah barang seperti sofa, meja, hingga televisi disebut sempat dikeluarkan secara paksa sebelum penembokan dilakukan.
Akibatnya, keluarga Raffa terjebak di dalam rumah. Satu mobil dan empat sepeda motor milik mereka tidak bisa dikeluarkan.
“Dampaknya ya mengganggu, nggak bisa keluar mobil, abang saya nggak bisa kuliah,” kata dia.
Dilaporkan ke Polisi
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dan kini tengah dalam penyelidikan.
Raffa berharap akses rumahnya dapat segera dibuka kembali agar keluarganya bisa beraktivitas normal.
“Harapan saya tembok ini bisa dibongkar dulu supaya kami bisa keluar masuk dan beraktivitas seperti biasa,” kata dia. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribuntangerang.com
| Polda Metro Jaya Uji Lab BB Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla, Andalkan Digital Forensik Polri |
|
|---|
| NASIB Peserta SNBT Penyewa Joki UTBK Demi Lulus Kedokteran, Terancam Blacklist PTN Seumur Hidup |
|
|---|
| TERKUAK Hendrikus Sempat Temui Kekasihnya Sebelum Tusuk Nus Kei hingga Tewas di Bandara |
|
|---|
| Praktik Joki UTBK 2026 di Surabaya Terbongkar, Fakultas Kedokteran Paling Diincar |
|
|---|
| Guntur Romli tak Setuju KPK Usul Batas Maksimal Jadi Ketum Parpol 2 Periode |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-ditutup-tembok-di-Tangerang-Selatan.jpg)