Berita Viral

Suster Natalia Senyum Merekah Akhirnya Bank Bayar Rp28 M Usai Dana Gereja Digelapkan Mantan Pegawai

Suster Natalia Situmorang senyum merekah akhirnya Bank BUMN bayar Rp28 miliar usai dana gereja digelapkan mantan pegawai

Tangkapan layar
PENGEMBALIAN DANA RAMPUNG - Bendahara CU Gereja Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, tampak semringah telah rampungnya pengembalian dana Gereka Aek Nabara. PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk mengumumkan telah mengembalikan seluruh uang Credit Union (CU) Gereja Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut) yang digelapkan oleh mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah. 

kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Ulang Tahun ke-76 PSMS Medan, Targetkan Kebangkitan dan Promosi ke Liga 1

Saat ditanya perihal evaluasi BNI agar penggelapan tidak terjadi lagi ke depannya, Putrama menyebut kasus ini menjadi pembelajaran bagi mereka.

Menurut dia, segala sesuatu yang berkaitan dengan nasabah harus disertai literasi keuangan.

"Kemudian juga dari pihak perbankan tentunya adalah mengenai pemahaman atas penerapan know your employee. Ini adalah sebuah pembelajaran bersama bagi kami, baik dari pihak perbankan, maupun dari pihak nasabah," tegas dia.

"Dan tadi kami sudah sepakat dengan Suster Natalia dari Paroki Aek Nabara bahwa kami akan mengedepankan literasi keuangan kepada seluruh nasabah," sambung Putrama.

Putrama memastikan tidak akan ada hambatan dalam mengembalikan dana Rp 28 miliar secara penuh hari ini.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribunjatim

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved