Penyiraman Air Keras
Misteri 4 Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Komnas HAM Bilang Minim Transparansi
Namun keempat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrei belum pernah diperlihatkan kepada publik, termasuk Komnas HAM
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penyerangan lewat penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus masih menyimpan tanda tanya.
Kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Militer.
Namun keempat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrei belum pernah diperlihatkan kepada publik, termasuk Komnas HAM.
Baca juga: Gol Erling Haaland, Manchester City Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris, Arsenal Rawan Gagal Juara
Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, menyoroti minimnya transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat, khususnya pada tahap penyidikan dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang pelakunya adalah anggota BAIS TNI.
Pramono mengatakan, Komnas HAM telah menyurati pihak Puspom TNI untuk diberikan akses berkomunikasi dengan empat pelaku, tetapi surat tersebut belum direspons hingga hari ini.
Awalnya, dia mengatakan bahwa transparansi seharusnya tidak hanya dilakukan saat persidangan, tetapi sejak awal proses hukum berjalan, termasuk di tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Transparansi itu harus dibuka sejak awal, bukan hanya di persidangan. Dari proses penyidikan pun publik harus bisa melihat,” ujarnya di kantor Komnas HAM, Jakart, Rabu (22/4/2026).
Tak Bisa Bertemu Langsung Tersangka
Dia menjelaskan, Komnas HAM juga telah mendorong Puspom TNI untuk meningkatkan akuntabilitas, seperti membuka identitas keempat pelaku sejak penetapan tersangka.
Melibatkan pengawasan eksternal, hingga memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu langsung dengan keempat pelaku.
Namun, hingga kini permintaan tersebut belum mendapat respons dari pihak terkait, termasuk TNI.
“Kami sudah mengajukan permohonan resmi, tapi sampai hari ini belum ada jawaban,” katanya.
Menurut Pramono, keterlibatan lembaga eksternal dalam proses hukum penting untuk membangun kepercayaan publik.
Dia mencontohkan sejumlah kasus sebelumnya seperti di Sumatera Barat dan tragedi Kanjuruhan, di mana pelibatan pihak luar dinilai mampu meningkatkan transparansi.
Ia juga menilai, akses langsung kepada para pelaku sangat krusial untuk mengungkap fakta secara utuh, termasuk menguji kesesuaian keterangan yang berkembang di publik dengan hasil penyidikan resmi.
“Kalau kami diberi akses bertemu, banyak hal bisa lebih terang. Ini penting untuk memastikan proses berjalan terbuka,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anggota-Bais-TNI-penyiram-air-keras-Andrie-Yunus.jpg)