Berita Viral

Suster Natalia Berterima Kasih ke Presiden Pengembalian Uang Rp 28 M Milik Gereja Aek Nabara Rampung

Munadi Herlambang, menuturkan pihaknya telah mengembalikan sisa uang ke CU Gereja Aek Nabara sebesar Rp21 miliar.

Tangkapan layar
PENGEMBALIAN DANA RAMPUNG - Bendahara CU Gereja Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, tampak semringah telah rampungnya pengembalian dana Gereka Aek Nabara. PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk mengumumkan telah mengembalikan seluruh uang Credit Union (CU) Gereja Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut) yang digelapkan oleh mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah. 

"Kami tetap mengatakan lembaga perbankan akan menjadi tempat nyaman baik untuk menyimpan uang meskipun kadang-kadang kita kesulitan, tapi inilah salah satu menjadi momen kita untuk belajar terutama untuk semakin diedukasi dalam proses penggunaan perbankan ini," jelasnya.

Kronologi Terungkapnya Penggelapan Dana 

Sebelumnya, Suster Natalia mengatakan kronologi kasus penggelapan dana umat berawal dari kecurigaannya pada Desember 2025 lalu.

Kecurigaan yang dimaksud yakni ketika pihaknya ingin mengajukan pencairan deposito investasi sebesar Rp10 miliar untuk kebutuhan gereja.

Namun, sejak pengajuan dilakukan, pencairan tidak kunjung terealisasi. 

Suster Natalia mengatakan permintaan pencairan dana pun terus dilakukan hingga Januari 2026 tetapi tidak kunjung diproses.

Sampai Januari 2026, tetap kami bicarakan masalah pencairan. Lagi-lagi, Andi mengatakan 'siap suster, sudah sedang diproses," kata Suster Natalia, dikutip dari Kompas.com.

Suster Natalia semakin curiga ketika pada 23 Februari 2026 ketika seorang pegawai bank datang untuk mengambil dana pencairan, tapi bukan Andi yang mendatanginya.

Dia mengatakan pegawai bank BNI 46 itu mengaku sebagai pengganti Andi selaku Kepala Kas KCP BNI 46 Aek Nabara.

"Di sinilah mulai saya curiga karena tidak ada kata-kata tentang pergantian. Sementara saya masih komunikasi dengan yang bersangkutan," jelasnya.

Suster Natalia pun kaget ketika pegawai tersebut mengatakan, Andi sudah tidak lagi menjadi pegawai BNI 46.

Kekagetannya semakin memuncak ketika menyatakan bahwa produk investasi yang sempat ditawarkan oleh Andi ternyata bukanlah produk resmi dari BNI 46.

Bahkan, Suster Natalia mengaku sampai pingsan ketika mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak paham apa yang terjadi, karena saat itu, ada kira-kira 5 menit saya tidak sadarkan diri,” ucapnya.

Modus 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved