Berita Viral

Kondisi Terkini Andrie Yunus yang Disiram Air Keras Oleh Anggota TNI, Sempat Jalani 5 Kali Operasi

Beginilah kondisi terkini Andrie Yunus yang disiram air keras oleh sejumlah anggota TNI

TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS
ANDRIE YUNUS: Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026). 

Pertama yakni tidak akan membongkar dalang dibalik kasus tersebut.

Kedua kata Dimas motifnya rawan dimanipulasi sehingga tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Dimas mencontohkan pernyataan pihak TNI yang menyebut bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi pada 12 Maret 2026 di Kawasan Salemba tersebut memiliki motif dendam pribadi yang bertujuan untuk melokalisir kasus.

Hal itu kata Dimas mengingatkan kasus serupa yang terjadi pada mantan penyidik KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017.  

Motif penyiraman air keras tersebut dinyatakan karena dendam pribadi.

“Dimana pelaku waktu itu juga menyampaikan bahwa alasan atau motif penyerangannya adalah dendam pribadi juga,” katanya.

Ketiga, manipulasi motif ini kata dia dikhawatirkan bertujuan untuk melokalisir kasus.

Dalam perkara Andrie Yunus terduga pelaku yang telah ditetapkan hanya 4 orang.

Sementara itu temuan dari tim hukum atau tim advokasi untuk demokrasi menemukan adanya dugaan keterlibatan 16 orang dalam kasus tersebut.

“Yang itu terlibat dalam upaya pengintaian, penguntitan, surveillance, bahkan kemudian sampai koordinasi menjelang penyiraman air keras kepada Andrie Yunus tanggal 12 Maret 2026,” pungkasnya.

Seperti disampaikan Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, aksi empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dilatarbelakangi motif dendam pribadi. 

Hal ini dianggap janggal oleh sejumlah pihak. Pasalnya, korban tidak mengenal para pelaku.

Adapun pelaku yang telah ditetapkan tersangka saat ini berjumlah empat orang, dengan tiga di antaranya merupakan perwira TNI.

Motif dendam pribadi ini menuai sorotan publik, lantaran pelaku secara bersama-sama melakukan aksi tersebut. Bahkan, tiga perwira BAIS TNI turun langsung ke lapangan dalam aksi tersebut.

Empat prajurit BAIS TNI yang kini ditetapkan tersangka adalah, Kapten Nandala Dwi Prasetia (NDP), Lettu Sami Lakka (SL), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), dan Serda Edi Sudarko (ES). 

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribunnews

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved