Perang AS dan Israel vs Iran

Respons Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu, Tapi Tetap Blokade Pelabuhan

Presiden Donald Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran untuk memberi ruang kelanjutan perundingan.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/X
Citra satelit dari Airbus Defence and Space memperlihatkan kondisi bangunan utama di kompleks kediaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Beit-e Rahbari, saat terjadi serangan udara masif yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel, Sabtu (28/2/2026). 

Lebih lanjut, Teheran menegaskan, salah satu alasan utama penolakan adalah karena adanya tuntutan AS yang dianggap telah melampaui kerangka kesepakatan awal, termasuk sikap terkait pembukaan Selat Hormuz. 

Sikap serupa juga disampaikan tokoh berpengaruh Iran, Ali Gholhaki, yang menilai tuntutan Washington, khususnya terkait program nuklir Iran dan isu Selat Hormuz, tidak dapat diterima oleh Teheran. 

Ia menegaskan, hal-hal tersebut tidak bisa dijadikan bagian dari kerangka negosiasi apa pun. 

“Dua alasan utama mengapa negosiasi Pakistan tidak diadakan pada hari Rabu,” tulisnya di X, dikutip dari Iran International Rabu.

Ia menjelaskan, alasan pertama adalah desakan Trump untuk memasukkan isu pencabutan blokade Selat Hormuz sebagai bagian dari negosiasi, bukan sebagai prasyarat sebelum pembicaraan dimulai.

Alasan kedua adalah apa yang ia sebut sebagai tuntutan yang tidak realistis terkait program nuklir Iran, yang menurutnya tidak memiliki dasar yang logis. 

AS Tetap Blokade Pelabuhan Iran

Di sisi lain, meskipun Trump telah mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran, ia tetap menegaskan bahwa blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran tidak akan dihentikan dan masih diberlakukan oleh militer AS. 

“Saya telah mengarahkan militer kami untuk melanjutkan blokade dan, dalam segala hal lainnya, tetap siap dan mampu,” kata Trump, Rabu (22/4/2026). 

Diketahui, gencatan senjata antara AS dan Iran sendiri pertama kali dimulai pada 7 April dan semula dijadwalkan berakhir pada Rabu (22/4/2026). 

Trump kemudian memutuskan untuk memperpanjangnya tanpa batas waktu. “Oleh karena itu akan memperpanjang gencatan senjata sampai proposal mereka diajukan dan diskusi diselesaikan dengan satu atau lain cara,” jelas Trump. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved