Kasus Korupsi

Pengakuan Noel Ebenezer, Kaget Usai Kembalikan 3 M ke Rekening Penampungan KPK

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengatakan, dirinya telah mengembalikan uang Rp 3 miliar ke rekening penampungan KPK.

Editor: Salomo Tarigan
Tangkapan layar Kompas TV
NOEL - Eks Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terjerat kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Iya, betul Yang Mulia," jawab Bobby.

Hakim Alfis menanyakan maksud pengembalian uang Rp3 miliar tersebut oleh Terdakwa Noel.

"Hanya terkait dengan Rp3 miliar, saya sudah kembalikan, setorkan ke rekening KPK," ucap Bobby menirukan perkataan Noel.

Majelis hakim lalu mencecar soal penerimaan Noel lainnya sebesar Rp1 miliar apakah juga telah dikembalikan.

"Saudara tidak tanya, yang Rp1 miliar tidak disetorkan? Tadi kan ceritanya ada Rp 1 miliar juga," tanya Hakim Alfis.

"Tidak, tidak tanya. Memang saya tidak mau tanya saja Yang Mulia," jawab Bobby.

Penerimaan Rp 3 Miliar 

Pada sidang sebelumnya, Bobby mengungkapkan adanya surat pemeriksaan sertifikasi K3 dari Kejaksaan. 

Singkat cerita, Bobby mengatakan dirinya dihubungi Noel diminta untuk menghadap ke ruangannya.

Dalam pertemuan tersebut Noel menyinggung soal pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan.

"Saya diminta untuk memenuhi hal tersebut supaya tidak berlanjut, pada saat itu saya menanyakan caranya," ucap Bobby.

Bobby menyatakan bahwa Noel meminta perkara tersebut diselesaikan dengan memenuhi uang Rp 3 miliar.

Saat itu, Bobby minta negosiasi angkanya tak sebesar tersebut.

"Itu sudah murah," ucap Bobby menirukan perkataan Noel.

Jaksa lalu mempertanyakan dalam surat pemeriksaan sertifikasi K3 dari Kejaksaan itu yang berurusan Herry Sutanto.

"Apa hubungannya kasus yang ada ini dengan terdakwa Immanuel," tanya jaksa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved