Berita Viral

POLISI Tetapkan 6 Pelajar SMA Tersangka Pembunuhan Siswa SMAN 5 Bandung, Keroyok Hingga Tewas

Sebanyak 6 pelajar SMA ditetapkan sebagai tersangka penganiayaa Fahdly Arjasubrata (17), pelajar SMAN 5 Bandung. 

TRIBUN MEDAN
SIRNA RAGA - Isak tangis sang ibu di pemakaman Muhammad Fadhli Arja Subrata di TPU Sirna Raga, Bandung, Minggu 15 Maret 2026. Fahly adalah siswa SMA Negeri 5 Bandung yang diduga tewas dalam bentrokan dengan siswa SMA Negeri 2 Bandung. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 6 pelajar SMA ditetapkan sebagai tersangka penganiaya Fahdly Arjasubrata (17), pelajar SMAN 5 Bandung. 

Fahdly tewas setelah dianiaya para tersangka pada Jumat, (13/4/2026).  

Keluarga telah memakamkan M dengan diiringi isak tangis. 

Orang tua M histeris setelah mengantarkan jasad anaknya ke liang lahat. 

Satreskrim Polrestabes Bandung resmi menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa berdarah di Jalan Cihampelas tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui serangkaian penyelidikan intensif.

"Kami sudah menetapkan 6 tersangka yang diduga menjadi pelaku yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur," ujar Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Lambang Pengadilan di Gerbang PN Medan Copot saat Demo Ratusan Massa

Baca juga: Masa Gencatan Senjata Berakhir Besok, Trump Sebut Tidak Akan Cabut Blokade Pelabuhan Iran

Baca juga: DPRD Medan Siapkan Potensi Sanksi Segel Pabrik Kecap Angsa, Beri Tenggat Sebulan

Seluruh Tersangka Masih Berstatus Pelajar

Fakta memilukan terungkap bahwa keenam tersangka tersebut semuanya masih berstatus pelajar tingkat SMA.

Mengingat para pelaku masih di bawah umur, polisi menerapkan prosedur khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Kami berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari KPAD, Dinas Sosial, hingga Bapas untuk memberikan pendampingan selama proses pemeriksaan kepada para pelaku," tambah Anton.

Kronologi Singkat Kejadian

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat malam, 13 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

Korban berinisial M, siswa SMAN 5 Bandung, menghembuskan napas terakhir setelah diduga dianiaya oleh sekelompok siswa yang melibatkan oknum pelajar dari SMAN 2 Bandung.

Kejadian ini viral di media sosial (medsos) Instagram. Dari video yang beredar, terlihat ada sejumlah pemuda dan sebuah motor tergeletak tidak jauh dari posisi jasad korban di Jalan Cihampelas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pengeroyokan maut tersebut guna memastikan keadilan bagi keluarga korban.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved