Berita Viral

Penjelasan Dedy Mulyadi soal Anggaran Rp 22 Miliar Untuk Gaji Pekerja Kebersihan Masjid Al Jabbar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasan tentang anggaran Pemprov untuk Masjid Al Jabbar Rp 22 miliar

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
ANGGARAN AL JABBAR - Dedi Mulyadi klarifikasi anggaran kebersihan Masjid Al Jabbar Rp22 miliar. Mencakup gaji Rp4,7 juta, THR, dan jaminan bagi 273 petugas. (Istimewa/Youtube Dedi Mulyadi) 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah viral di media sosial (medsos), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasan tentang anggaran yang dialokasikan ke Masjid Al Jabbar sebesar Rp 22 miliar per tahun. 

Penjelasan itu disampaikan untuk menanggapi unggahan akun Instagram @assai_id yang menyebut angka tersebut berasal dari penelusuran data APBN dan APBD menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Dalam unggahan tersebut, disebutkan anggaran Rp 22 miliar digunakan untuk membayar jasa tenaga kebersihan masjid dengan jumlah pekerja mencapai 273 orang. 

Akun itu juga memperkirakan, jika gaji petugas sekitar Rp 5 juta per bulan, maka total gaji dalam setahun bisa mencapai sekitar Rp 17,7 miliar. 

Namun, Dedi menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk gaji bulanan. 

Dedi bilang sudah meminta keterangan detail dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Provinsi Jawa Barat.

Alokasi anggaran Rp 22 miliar tersebut sebagai berikut:

1. Gaji bulanan tenaga kebersihan Masjid Al-Jabar 12 bulan, 

2. Pembayaran jaminan kesehatan, 

3. Pembayaran jaminan kecelakaan kerja, 

4. Pembayaran jaminan hari tua, 

5. Pembayaran THR

Penampakan Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Bandung, yang memiliki total luas lahan sekitar 25–26 hektar, (27/12/2025). (KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)
Penampakan Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Bandung, yang memiliki total luas lahan sekitar 25–26 hektar, (27/12/2025). (KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA) (Kompas.com)

Baca juga: KETAHUAN Dalam Sidang, Modus Noel Minta Jatah Uang Pemerasan K3: Motor Ducati Cocok Gak Untuk Saya?

Dedi Mulyadi merinci, gaji pokok tenaga kebersihan sebesar Rp 4,7 juta per orang per bulan. 

Selain itu, terdapat sejumlah komponen jaminan yang juga dibayarkan, yaitu jaminan kecelakaan kerja Rp 11.370, jaminan kesehatan Rp 189.507, jaminan kematian Rp 14.213, serta jaminan hari tua Rp 175.294 per orang per bulan. 

Sementara untuk tunjangan keagamaan atau THR sebesar Rp 394.806 per orang per bulan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved