Berita Viral

Bentrokan Maut 2019 Berujung Tikaman Maut 2026, Nus Kei Tewas di Tangan Keponakan John Kei

Bentrokan maut pada Juni 2019 silam, rupanya melahirkan dendam yang berujung tikaman maut pada 2026.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
PEMBUNUHAN NUS KEI - (kiri) Hendrikus Rahayaan, keponakan John Kei sekaligus pelaku penikaman yang merenggut nyawa Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, pada Minggu (19/4/2026). Penikaman ini dipicu motif balas dendam atas bentrokan maut pada 2019 silam di Bekasi, Jawa Barat. 

Ancaman itu sendiri bukan langsung dilakukan oleh John Kei, namun Nus Kei meyakini atas suruhan keponakannya itu.

Namun, pada kesempatan terpisah, John Kei membantah bahwa Nus Kei adalah pamannya. John mengklaim bahwa Nus adalah anak buahnya yang ia bawa ke Jakarta dari Maluku.

Hal itu disampaikan John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 19 Oktober 2020 silam. 

Adapun John Kei mulai menjejakkan kaki di Jakarta sekitar tahun 1990. Dua tahun kemudian, Nus Kei menyusul. Nus Kei awalnya tidak langsung tinggal bersama keponakannya itu, tapi di rumah saudara yang lain. Tak beberapa lama, Nus Kei tinggal tak jauh dari rumah yang selama ini dikenal menjadi markas John Kei di Jalan Tytyan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.

Menurut John Kei, seluruh pernyataan Nus Kei di media soal penyebab perselisihannya juga bohong. Ia mengatakan akar permasalahan dengan Nus Kei adalah utang sebesar Rp 1 miliar. 

Saat masih mendekam di Rutan Salemba, John Kei mengaku didatangi Nus Kei yang mengajukan pinjaman Rp 1 miliar. Nus Kei menjanjikan akan membayar utangnya sebesar Rp 2 miliar dalam waktu 6 bulan. 

Namun setelah dipinjamkan uang tersebut, John Kei mengatakan Nus Kei tak pernah lagi membesuknya di penjara. Bahkan sampai ia bebas bersyarat pada Desember 2019, sosok Nus Kei tak pernah menjenguknya. John Kei akhirnya mengutus anak buahnya untuk menagih utang tersebut, namun hasilnya nihil.

Soal utang ini juga pernah disampaikan putri sulung John Kei, Mela Refra, saat bersaksi di PN Jakarta Barat pada April 2021. Mela jadi saksi meringankan bagi John Kei, yang juga jadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap anak buah Nus Kei. Selama di persidangan, Mela Refra menyebut Nus Kei sebagai "Opa Nus" mengingat kentalnya hubungan kekeluargaan mereka.

Terkait penyerangan rumah Nus Kei, John Kei mengatakan itu merupakan salah satu cara pihaknya menagih utang. Namun, ia menampik memerintahkan pembunuhan terhadap Yustus Corwing Rahakbau, orang dekat Nus Kei.

Dalam kasus ini, John Kei divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat pada 20 Mei 2021. Ia terbukti terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap anak buah Nus Kei, dan pengeroyokan di Duri Kosambi. 

Perselisihan yang terjadi antara John Kei vs Nus Kei, tak berhenti sampai di situ saja.

Pada Oktober 2023, kedua kelompok ini juga terlibat bentrokan maut di Bekasi Utara. Anak buah Nus Kei melakukan penyerangan terhadap kelompok John Kei. Insiden ini menewaskan satu orang anak buah Nus Kei, akibat luka tembak. 

Nus Kei Mulai Disorot Saat Kerusuhan Blowfish

Sebelum terlibat perseteruan panjang dengan John Kei, nama Nus Kei pernah jadi sorotan publik dalam peristiwa Blowfish medio April 2010 silam. 

Nus Kei datang ke tempat hiburan Blowfish setelah satu hari sebelumnya terjadi keributan di lokasi tersebut.

Saat itu, Nus Kei justru menjadi korban pemukulan oleh beberapa orang. Ia dipukuli setelah sempat bertemu kepala security Blowfish.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved