Berita Viral

Inilah Sosok 2 Pelaku Penikaman Nus Kei yang Tewas Usai Ditikam di Bandara

Hasilnya, hanya dalam waktu sekitar dua jam, polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penikaman tersebut.

TRIBUN MEDAN/Dokumentasi Polisi
PEMBUNUH NUS KEI - HR (28) dan FU (36), dua terduga pelaku pembunuhan Nus Kei. Insiden berdarah terjadi di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT. Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas setelah menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal sesaat setelah tiba dari Jakarta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Insiden berdarah terjadi di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT.

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas setelah menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal sesaat setelah tiba dari Jakarta.

Korban diketahui baru saja keluar dari area terminal bandara saat tiba-tiba didatangi pelaku.

Pelaku kemudian langsung menyerang Nus Kei menggunakan senjata tajam.

Akibat serangan tersebut, Nus Kei mengalami luka serius.

Keluarga sempat membawa korban ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, nyawa tokoh politik Maluku Tenggara itu tidak berhasil diselamatkan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi membenarkan adanya peristiwa penikaman yang menewaskan Nus Kei.

PEMBUNUHAN NUS KEI - (kiri) Hendrikus Rahayaan, keponakan John Kei sekaligus pembunuh Nus Kei, atlet MMA, dipicu motif balas dendam
PEMBUNUHAN NUS KEI - (kiri) Hendrikus Rahayaan, keponakan John Kei sekaligus pembunuh Nus Kei, atlet MMA, dipicu motif balas dendam (TRIBUN MEDAN)

Menurut Rositah, pelaku mendekati korban sebelum melakukan aksi penikaman.

“Pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Rositah dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Usai menerima laporan, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan memburu pelaku.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi memimpin langsung proses penyelidikan.

Hasilnya, hanya dalam waktu sekitar dua jam, polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penikaman tersebut.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial HR (28) dan FU (36).

Saat diamankan, keduanya tampak diborgol menggunakan kabel tis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved