Berita Viral

POLISI Anulir Tersangka yang Menghamili Siswi SMA, Terkuak Hasil Tes DNA Lebih Cocok ke Kakek Korban

Polres Lampung Selatan menganulir tersangka yang menghamili siswi SMP. Polisi mendapatkan fakta bahwa yang menghamili korban merupakan kakek.

TRIBUN MEDAN
UNGKAP KASUS - Polres Lampung Selatan mengungkap perkara asusila yang membuat perempuan di bawah umur hamil. Ternyata bayi yang dikandung gadis belasan tahun tersebut lebih cocok dengan DNA kakeknya, H (60) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Lampung Selatan menganulir tersangka yang menghamili siswi SMA (15). Polisi mendapatkan fakta bahwa yang menghamili korban merupakan kakeknya sendiri. 

Padahal sebelumnya, Polisi menetapkan seorang pria sebagai tersangka. 

Namun, tersangka membantah telah menghamili korban. 

Polisi pun mulai melakukan penyelidikan ulang dengan menggunakan uji tes DNA setelah bayi lahir. 

Berdasar hasil tes DNA tidak ada kecocokan antara tersangka awal dengan bayi korban. Ternyata lebih cocok denga kakek korban berinisial H (60).

Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan melalui proses panjang dan berbasis pembuktian ilmiah.

"Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara bertahap hingga akhirnya didukung hasil uji DNA yang memastikan keterlibatan tersangka," ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Baca juga: TANGIS Histeris Anak Korban Kecelakaan, Seluruh Keluarganya Tewas, Dohan Menolak Ikut Pergi Bersama

Kasus ini bermula dari laporan pada April 2025 terkait dugaan tindak pidana terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Peristiwa itu diduga terjadi pada Desember 2024.

Pada awal penyelidikan, polisi sempat menetapkan satu orang tersangka berdasarkan keterangan korban, hasil visum, serta gelar perkara.

Namun, titik balik terjadi setelah bayi korban lahir dan dilakukan uji DNA. Hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan antara tersangka awal dengan bayi tersebut.

KBO Satreskrim Polres Lampung Selatan Iptu Rudi Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya sengaja menunggu kelahiran bayi untuk memastikan hasil pemeriksaan DNA lebih akurat.

"Pemeriksaan DNA saat bayi masih dalam kandungan memiliki risiko tinggi, sehingga kami menunggu hingga bayi lahir," jelasnya.

Setelah hasil tersebut keluar, penyidik kembali melakukan pendalaman dengan memeriksa korban secara hati-hati. Mengingat kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur.

Dari proses itu, keterangan korban berkembang dan mengarah pada 13 nama lain.
Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk uji DNA terhadap pihak-pihak yang disebutkan.

Hingga akhirnya, hasil laboratorium forensik memastikan kecocokan DNA antara bayi korban dengan H (60), yang tak lain adalah kakek korban sendiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved