Berita Viral

Kapal Perang Amerika Terdeteksi di Perairan Timur Belawan, Diduga Memburu Kapal Tanker Iran

TNI Angkatan Laut (AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat (AS) di kawasan Selat Malaka Belawan.

Editor: AbdiTumanggor
USCENTCOM
KAPAL PERANG: Deretan kapal perang Amerika Serikat di perairan Mediterania Timur. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapal perang Amerika Serikat USS Miguel Keith terdeteksi berada di selat malaka, tepatnya di perairan timur Belawan, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Kapal perang AS ini diduga terkait operasi pemburuan kapal tanker Iran di luar Timur Tengah. 

TNI Angkatan Laut (AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat (AS) di kawasan Selat Malaka.

"Berdasarkan hasil pemantauan sistem Automatic Identification System (AIS), kapal perang AS USS Miguel Keith terdeteksi berada di perairan timur Belawan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB,"ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul.

“Haluan ke arah Barat Laut dengan kecepatan 13,1 Knots (18/4/2026)," sambung Tunggul.

Menurut dia, keberadaan kapal tersebut merupakan bagian dari aktivitas pelayaran internasional yang sah.

Tunggul menjelaskan, kapal perang AS tersebut tengah melaksanakan hak lintas transit (transit passage) sesuai ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea, khususnya Pasal 37, 38, dan 39.

“Kapal perang AS tersebut sedang melaksanakan pelayaran yaitu Hak Lintas Transit (Transit Passage) sesuai Pasal 37, 38 dan 39 pada Unclos 1982 dengan melintas di Selat Malaka yang merupakan Strait used for international navigation atau selat yang digunakan untuk pelayaran internasional yang menghubungkan laut bebas/ZEE," jelasnya. 

Namun, Tunggul tak merespons apakah aktivitas itu terkait operasi militer khusus seperti yang dikaitkan dengan isu pemburuan kapal tanker Iran. 

Sebelumnya, muncul laporan media internasional yang menyebut militer AS akan memperluas operasi pemburuan kapal tanker yang terkait Iran hingga ke kawasan Indo-Pasifik, termasuk wilayah sekitar Selat Malaka.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Dan Caine yang menyebut pihaknya akan melakukan aktivitas pencegahan maritim terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam pengangkutan minyak ilegal.

“Kami juga melakukan tindakan dan aktivitas pencegahan maritim serupa di wilayah tanggung jawab (AOR) Pasifik terhadap kapal-kapal yang meninggalkan wilayah tersebut sebelum kami memulai blokade,” kata Caine, dikutip dari CNN. 

KAPAL PERANG - Satu diantara kapal perang milik Amerika Serikat (AS) yang masih bertugas hingga saat ini di laut Indo Pacifik.
KAPAL PERANG - Satu diantara kapal perang milik Amerika Serikat (AS) yang masih bertugas hingga saat ini di laut Indo Pacifik. (Seaforces)

Menurut Lloydslist.com, kawasan Pasifik khususnya sekitar Selat Malaka, merupakan rumah bagi beberapa konsentrasi terbesar kapal tanker armada gelap.

Armada-armada itu mengangkut minyak ilegal dan dikenai sanksi, biasanya dari negara-negara seperti Iran. 

Menurut citra satelit, kapal USS Miguel Keith sedang menuju Selat Malaka pada Kamis (16/4/2026) waktu setempat. CNN telah menghubungi Armada ke-7 terkait pergerakan USS Miguel Keith.

USS Miguel Keith, sebuah kapal besar yang hampir sebesar kapal induk kelas Nimitz, meninggalkan Sasebo di Jepang pada 8 April 2026.

Kapal tersebut sempat singgah sebentar di perairan Singapura pada Jumat (17/4/2026) sebelum melanjutkan perjalanan melalui Selat Malaka pada malam harinya.

Charlie Brown, penasihat senior pelacakan armada gelap di organisasi nirlaba United Against Nuclear Iran dan mantan perwira Angkatan Laut AS menilai, Washington mungkin mempertimbangkan operasi serupa di Venezuela.

Menurutnya, AS mencegat kapal tanker yang dikenai sanksi jauh dari wilayah terdekat Venezuela, termasuk di Samudra Hindia.

“Di situlah saya memperkirakan aktivitas serupa akan terjadi di perairan internasional tempat AS memiliki kebebasan manuver operasional dan lebih sedikit batasan,” katanya. 

Dikutip dari AP News, daftar militer AS juga telah merilis daftar barang-barang terlarang yang bisa disita dari kapal Iran. 

Barang-barang itu mencakup produk-produk seperti senjata, amunisi, dan peralatan militer yang diklasifikasikan sebagai "barang selundupan mutlak". 

Daftar tersebut juga mencantumkan barang-barang seperti minyak, besi, baja, aluminium, dan barang-barang lainnya sebagai "barang selundupan bersyarat" yang menurut mereka dapat digunakan baik untuk keperluan sipil maupun militer.

Barang-barang yang tampaknya tidak berbahaya seperti elektronik, peralatan pembangkit listrik, atau mesin berat dapat disita jika keadaan menunjukkan tujuan penggunaan militer.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: TERBARU Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Tuding AS Melanggar Janji Negosiasi

Baca juga: Menlu Abbas Baru Umumkan Selat Hormuz Dibuka, Pemerintah Iran: Bersifat Terbatas dan Ada Tarif Tol

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved