Breaking News

Berita Viral

NASIB Windi Sintia Potong Alat Kelamin Pacar Gegara Diselingkuhi, Kini Divonis 3 Tahun Penjara

Wanita bernama Windi Sintia Putri (28) dijatuhkan vonis di Pengadilan Negeri Bandar Lampung

TRIBUN MEDAN
Wanita bernama Windi Sintia Putri yang memotong alat kelamin pacarnya divonis 3 tahun penjara. 

Windi mengatakan korban sebenarnya sudah memiliki istri, tetapi tetap menjalin hubungan dengan dirinya.

Baca juga: LIVE SCORE Chelsea Vs Man United Jam 02.00 WIB, Cek Hasil Cepat Liga Inggris di Sini

Ia mengaku emosi dan sakit hati karena merasa dipermainkan oleh korban.

Menurutnya, selama ini ia banyak menahan sakit hati, tersiksa batin, dan sering menangis karena diselingkuhi.

"Dia sudah punya saya, tapi masih main perempuan sana-sini dan sudah menjalin hubungan asmara 6 tahun," kata Windi.

Dalam kejadian tersebut, Windi melukai alat kelamin kekasih gelapnya dengan menggunakan cutter.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved