Berita Viral
NASIB Windi Sintia Potong Alat Kelamin Pacar Gegara Diselingkuhi, Kini Divonis 3 Tahun Penjara
Wanita bernama Windi Sintia Putri (28) dijatuhkan vonis di Pengadilan Negeri Bandar Lampung
Editor:
Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN
Wanita bernama Windi Sintia Putri yang memotong alat kelamin pacarnya divonis 3 tahun penjara.
Windi mengatakan korban sebenarnya sudah memiliki istri, tetapi tetap menjalin hubungan dengan dirinya.
Baca juga: LIVE SCORE Chelsea Vs Man United Jam 02.00 WIB, Cek Hasil Cepat Liga Inggris di Sini
Ia mengaku emosi dan sakit hati karena merasa dipermainkan oleh korban.
Menurutnya, selama ini ia banyak menahan sakit hati, tersiksa batin, dan sering menangis karena diselingkuhi.
"Dia sudah punya saya, tapi masih main perempuan sana-sini dan sudah menjalin hubungan asmara 6 tahun," kata Windi.
Dalam kejadian tersebut, Windi melukai alat kelamin kekasih gelapnya dengan menggunakan cutter.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com
Berita Terkait: #Berita Viral
| Ketika Legislatif Diretreat oleh Eksekutif di Akmil Magelang, Telan Anggaran Rp8 Miliar |
|
|---|
| RATUSAN Warga Lampung Minta Polisi Bebaskan 3 Orang yang Ditahan Gegara Pelaku Curanmor Hingga Tewas |
|
|---|
| Perbuatan Keji Taufik Hidayat Ahmad, Nekat Bunuh Mantan Istri Siri, Lalu Jual Perhiasannya |
|
|---|
| SOSOK Alung Ramdhan Bandar Narkoba 58 Kg Santai Kabur Dari Polda Jambi, Ditangkap Setelah 6 Bulan |
|
|---|
| AWAL Mula 9 Siswa SMAN 1 Purwakarta Lecehkan Ibu Guru Hingga Viral, Dedi Mulyadi Bereaksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kelaminnsdsff.jpg)