Berita Viral

RATUSAN Warga Lampung Minta Polisi Bebaskan 3 Orang yang Ditahan Gegara Pelaku Curanmor Hingga Tewas

Ratusan warga mendesak tiga orang dibebaskan gegara menganiaya pelaku curanmor. 

|
TRIBUN MEDAN
MEDIASI - Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon didampingi Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan langsung turun menemui warga di Tugu Gajah Siwo Mego yang menuntut pembebasan NPS (21), AS (24), dan LA (33), Jumat (17/4/2026). 

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku. 

​"Kepolisian tetap beracuan pada hukum. Kami tidak bisa membebaskan sepihak karena penyelesaian secara damai masih berat sebelah, terutama dari pihak keluarga yang meninggal dunia," jelasan Kapolres.

Di lokasi tersebut, Kapolres memberikan pemahaman mengenai batasan antara tindakan mengamankan pelaku kejahatan dengan aksi penganiayaan yang disengaja.

​"Masyarakat diperbolehkan melakukan upaya pencegahan agar pelaku tidak melarikan diri. Namun, jika tindakan tersebut berubah menjadi aksi pengeroyokan atau pemukulan yang berlebihan hingga menyebabkan kematian, itu sudah merupakan pelanggaran hukum yang berbeda," jelas Charles.

​Ia kemudian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian melalui jalur audiensi resmi. 

Charles menegaskan bahwa polisi berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik korban pencurian maupun pihak yang terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.

​Setelah mendapatkan penjelasan dan melakukan dialog dengan pihak Forkopimda, massa yang semula bertahan akhirnya mulai membubarkan diri secara kondusif pada pukul 20.20 WIB. 

Meski demikian, kepolisian tetap menyiagakan personel untuk mengantisipasi potensi eskalasi massa di kemudian hari.

Baca juga: Rumahnya dan Kedua Ortu Hangus Dibakar Abang Kandung, Yani Duduk Termenung, Bingung Mau Tidur Dimana

Baca juga: Lirik Lagu Batak Namarkoperasi yang Dipopulerkan oleh Hobasta Trio

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved