Berita Viral

VIRAL Video CCTV Bandar Narkoba 58 Kg Kabur dari Polda Jambi, Lompat Jendela, 6 Bulan Jadi Buronan

Bandar narkoba M Alung Ramadhan santai kabur dari Polda Jambi. Alung merupakan bandar narkoba dengan barang bukti 58 kilogram sabu. 

TRIBUN MEDAN
Bandar narkoba M Alung Ramadhan santai kabur dari Polda Jambi. Alung merupakan bandar narkoba dengan barang bukti 58 kilogram sabu.  

Perubahan ini diduga kuat sebagai upayanya untuk mengecoh petugas selama bersembunyi di wilayah pesisir.

Kasus Alung juga membuka luka lama bagi warga Kelurahan Penyengat Rendah, tempat tinggal asalnya. 

Lurah setempat, Haikal Fahlevi, mengakui bahwa wilayah tempat tinggal Alung memang telah lama menjadi sarang peredaran narkotika. 

"Bagaimana generasi anak-anak di sini bisa berkembang, punya masa depan yang baik kalau narkoba masih terus merajalela," tutur Haikal dengan nada prihatin menanggapi maraknya transaksi sabu di wilayahnya.

Proses Hukum Berlanjut

Kini, Alung telah kembali mendekam di balik jeruji besi Polda Jambi untuk pemeriksaan intensif guna membongkar sisa jaringan 58 kg sabu miliknya. 

Sementara itu, dua rekan komplotannya, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo, telah lebih dulu menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis (2/4/2026). 

Penangkapan kembali Alung dipastikan akan memberikan keterangan baru yang krusial bagi proses peradilan jaringan narkotika terorganisir ini.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Dadap Jo Mak E yang Dipopulerkan oleh Suryanto Siregar

Baca juga: Lirik Lagu Batak Dadap Jo Mak E yang Dipopulerkan oleh Suryanto Siregar

 (*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jambi.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved